Pangdam: Pemilik Lahan Terbakar Harus Bertanggungjawab

Ilustrasi penanganan Karhutla - Foto: Dokumentasi CDN

MEULABOH — Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, meminta pemilik lahan bertanggungjawab atas peristiwa terbakarnya lahan gambut dalam beberapa pekan ini.

“Kepada masyarakat pemilik lahan terutama bagi pelaku pembakar hutan dan lahan agar segera melapor,” tegasnya saat meninjau kebakaran lahan gambut di wilayah Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (12/6/2018).

Dalam pers rilis dikirimkan Penerangan Korem/012 Teuku Umar yang diterima di Meulaboh, Pangdam IM bersama rombongan meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan melalui jalur udara.

Kedatanganya bersama As intel Kasdam IM, Aster Kasdam IM, Waas ops Kasdam IM di lokasi karhutla itu disambut Danrem 012/Teuku Umar (TU) Kolonel Inf Aswardi, SE, serta jajaran untuk melihat langsung karhutla yang tengah terjadi.

Prajurit TNI bersama kepolisian dan petugas BPBD Aceh Selatan, berjibaku dengan titik api dan asap yang pekat ditengah cuaca panas dan terik berupaya memadamkan titik api yang membakar lahan gambut di kawasan setempat.

“Pemilik lahan dapat segera melapor kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Polsek maupun Koramil untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” tegas Pangdam didampingi Danrem 012 TU.

Dari lapangan Bakongan itu, Pangdam IM beserta rombongan menuju ke posko bencana, kemudian memerintahkan kepada Camat Bakongan dan Keucik/ Kepala Desa setempat serta beberapa wartawan untuk meninjau lokasi bencana Karhutla.

Hal itu diperintahkan Pangdam agar semua pihak terkait di daerah setempat dapat melihat langsung dari udara, dengan harapan agar camat dan keucik melihat seberapa parah kebakaran lahan dan hutan di daerahnya.

Lihat juga...