Irwan: Petugas Lebaran Diberikan Kelonggaran
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyebutkan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Menpan-RB bahwa hari ini merupakan awal masuk kerja setelah melaksanakan libur lebaran 1439 hijriyah.
“Jika ada ASN yang masih tidak masuk tanpa ada kabar, maka akan ada sanksi. Seperti penurunan jabatan dan penundaan pembayaran tunjangan secara berkala,” katanya, ketika apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (21/6/2018).
Namun, Irwan menyebutkan ada juga ASN yang meminta izin tidak masuk hari ini. Mereka merupakan ASN ataupun honorer yang selama ini bekerja atau bertugas di saat lebaran.
ASN yang dimaksud seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Satol PP, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang mendapat tugas dalam lebaran.
“Izin bagi mereka tentu jangan lama-lama. Bisa saja hari ini dan Jumat izin, dan hari Senin depan, masuk lagi ke kantor,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan menegaskan bagi ASN yang tidak tergabung dalam tim pengamanan lebaran untuk disiplin dan masuk kantor sesuai tanggal yang telah ditentukan. Apabila ada yang nekat menambahkan libur, maka akan ada sanksi sesuai aturan Kementerian Menpan-RB.
Selain itu, ia menyebutkan, hari ini diberikan kesempatan bagi para ASN untuk saling bermanfaat-maafan atau memalukan halal bil halal. Soal layanan tetap jalan, tanpa ada istilah layanan tidak optimal pada hari pertama kerja hari ini.
Menurutnya, momen halal bi halal perlu dilakukan dengan sebaik mungkin, supaya antara ASN bisa lebih memperat silaturrahmi, karena waktu libur lebaran yang cukup panjang, yakni dari tanggal 9 Juni – 20 Juni 2018.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menambahkan data sementara ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah kembali masuk kerja.
“Tapi ada beberapa yang izin, itu pun sakit. Mungkin kelelehan menjalani libur lebaran. Semoga Senin mendatang kembali masuk kerja,” harapnya.
Nasrul juga menyebutkan, untuk ASN yang masuk pada hari pertama kerja ini, akan diserahkan secara online ke Kementerian Menpan-RB pagi ini. Hal ini untuk menyampaikan kondisi ASN di daerah, karena bagi ASN yang tidak disiplin diberi sanski.