MAKASSAR – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengidentifikasi daerah rawan kebakaran hutan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana tersebut.
“Tim kami telah melakukan identifikasi kawasan yang rawan, dua daerah yang rawan adalah Kabupaten Luwu Timur dan Gowa,” kata Kepala Dishut Sulsel, M. Tamzil, di Makassar, Kamis (21/6/2018).
Di dua kabupaten tersebut, tambah dia, rIsiko kebakaran hutan yang cukup tinggi terjadi karena perambahan hutan oleh masyarakat yang membuka lahan atau pun mengambil hasil kayu.
Karena itu, lanjutnya, untuk meminimalisir rIsiko, pihaknya akan mengintensifkan upaya sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat, agar tidak melakukan perambahan hutan, apalagi dengan metode pembakaran lahan.
“Pola perambahan di Sulsel ini biasanya untuk mengambil kayu dan menguasai lahan, kultur berburu lahan ini yang harus kita sadarkan,” ujarnya.
Selain langkah antisipasi, pihaknya juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika kebakaran hutan terjadi.
“Kami sudah memantau titik api melalui satelit, sehingga jika terdeteksi titik api, tim kami segera bergerak,” kata dia.
Pihaknya, juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Lebih lanjut, ia mengemukakan salah satu indikator kinerja Dishut Sulsel adalah berkurangnya illegal logging dan kejadian kebakaran hutan.
Ada pun jumlah illegal logging pada 2017 sebanyak 16 meter kubik dan kejadian kebakaran hutan seluas 9,18 Ha.
Kawasan hutan di Sulsel sesuai SK Menteri Kehutanan No.434/Menhut-Il/2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan di Wilayah Provinsi Sulsel, jelasnya, seluas 2.725.796 ha atau 59,56 persen dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kawasan tersebut terdiri dari 2.145.031 ha (daratan) dan 580.765 ha (perairan).
Untuk menjaga luasan kawasan hutan tersebut, maka Dishut Sulsel memiliki Polisi Kehutanan sebanyak 434 orang terdiri dari PNS sebanyak 101 orang, dan nonPNS sebanyak 303 orang.
Selain itu, ujarnya, Dishut Sulsel juga memiliki Penyuluh Kehutanan sebanyak 192 orang dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) sebanyak 8 orang. (Ant)