Sekda Sikka: Jangan Malu Bertanya Agar Tidak Masuk Penjara

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MAUMERE — Kepala desa di kabupaten Sikka diminta untuk terus belajar dan bertanya terkait dengan regulasi maupun sistem pengelolaan dana di desa dan pertanggungjawabannya. Hal tersebut diingatkan agar tidak berurusan dengan hukum dan masuk penjara.

“Kita tidak berharap ada yang salah langkah dimana saat ini ada beberapa kepala desa yang masuk penjara. Ada yang sedang masuk dalam tahap penyidikan sehingga kita tidak ingin hal ini terjadi pada yang lainnya,” tegas dr. Valentinus Sili Tupen, MKM, Kamis (10/5/2018).

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Sikka ini, bila belum dimengerti harus sering bertanya ke dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Pada suatu saat semua sistem di pemerintahan akan menggunakan elektronik yang dinamakan E-Goverment, pemerintahan yang dikelola secara elektronik,” ungkapnya.

Ada beberapa yang mengeluh tidak ada sinyal selular, internet dan listrik, padahal desa memiliki dana dan ini semua bisa dipergunakan dan dicarikan jalan keluar.

“Dana desa mulai dikucurkan tahun 2015 dan sekarang sudah meningkat hingga satu miliar rupiah lebih per desa. Ini bukan uang yang kecil dan diharapkan agar masyarakat semakin maju dalam segala hal, mulai dari pembangunan dan administrasi desa juga semakin bagus,” harapnya.

Di 2017 beber Valens, penyerapan dana desa di kabupaten Sikka 95 persen dan sangat bagus namun pertanggungjawaban keuangannya juga harus bagus.

“Harus ada keinginan untuk berlomba menjadi yang terbaik dan menunjukan bahwa masyarakat tidak salah pilih,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Kewapante Agustinus Akar mengatakan, dari waktu ke waktu, PMD Sikka selalu membuat rapat dan bicara soal percepatan penyerapan namun hingga saat ini masih banyak desa yang belum menetapkan APBDes.

Lihat juga...