Sandiaga: Harus Ada Sanksi Tegas untuk Perusak Terumbu Karang

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA —- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, bila terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal LCT Gandha Nusantara yang kandas di Tanjung Timur, Pulau Pari, setelah menabrak terumbu karang.

“Harus ada sanksi dan itu harus sesuai dengan ketentuan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan kerja keras untuk mempromosikan dan menjaga kelestarian alam di Kepulauan Seribu. Bahkan ia harus berenang 1 kilometer di Pulau Tidung bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada hari Sabtu dan 1 kilometer lagi di hari Minggunya untuk mempromosikan terumbu karang.

Dengan promosinya itu dia tidak ingin terumbu karang rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sebelumnya, kapal LCT Gandha Nusantara kandas di Tanjung Timur, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, setelah menabrak terumbu karang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun terumbu karang di sekitar lokasi menjadi rusak.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/5) di Pulau Tidung. Kapal tersebut berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis 3 Mei lalu.

Menurutnya kapal tersebut terbawa arus karena lampu suar sebelah timur mati sehingga tersangkut di Tanjung Timur Pulau Pari.

“Mungkin pada saat perjalanan kurang lebih sekitar pukul tujuh pagi hari Sabtu jadi kapal terbawa arus karena lampu suar sebelah timur mati maka dia tersangkut di Tanjung Timur, Pulau Pari,” ungkap Victor kepada wartawan pada Senin (7/5/2018).

Kemudian setelah terdampar polisi langsung melakukan evakuasi kepada enam anak buah kapal yang selamat. Kata Victor, keadaan kapal setelah tersangkut mengalami kemiringan, tidak tenggelam.

Kecelakaan tersebut yang menyebabkan sejumlag terumbu karang rusak akibat terkena bawah kapal.

Lihat juga...