Raih WTP, Indikator Kemakmuran Bali di Atas Nasional

Editor: Mahadeva WS

“Capaian ini harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, akuntabilitas dan transparansi administrasi keuangan kita,” ucap Pastika.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama  menyebut, pencapaian tersebut merupakan amanat dari Peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Didalam UU tersebut disebutkan, BPK RI mempunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada lembaga DPRD dan Gubernur sesuai dengan kewenangannya. Dan kami bersyukur atas raihan ini,” ucap politikus asli Tabanan tersebut.

Lihat juga...