Pontianak Gencarkan Sosialisasi ‘Si Pacak’
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota setempat, mulai gencar melakukan sosialisasi aplikasi si “Pacak” dalam pendataan penduduk.
“Penerapan aplikasi berbasis android si Pacak (sistem pelaporan peristiwa penting oleh ketua RT) di Kota Pontianak, dalam rangka optimalisasi cakupan kepemilikan akta pencatatan sipil di Kota Pontianak,” kata Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni, di Pontianak, Selasa (1/5/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan aplikasi berbasis android itu kepada para ketua RT se-Kecamatan Pontianak Selatan, Senin kemarin (30/4). “Dengan aplikasi ini, diharapkan para ketua RT melaporkan secara periodik setiap warganya yang mengalami lahir, mati, kawin, dan cerai, sehingga Disdukcapil bisa dapat data akurat tentang berapa jumlah lahir, mati, kawin, cerai yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Karena kondisi saat ini, data lahir hanya diperoleh dari Dinkes setahun sekali, dan itu pun hanya untuk warga Kota Pontianak yang melahirkan di Pontianak, sementara yang mengalami peristiwa penting di luar Kota Pontianak tidak terdata.
“Untuk kematian justru belum pernah ada sumber data sama sekali, sehingga Disdukcapil hanya tahu jumlah kematian dari warga yang mengurus akta kematian saja, untuk kematian yang tidak dilaporkan kami tidak pernah tahu berapa jumlahnya,” ujarnya.
Menurut dia, bila aplikasi ini sudah digunakan oleh seluruh ketua RT se-Kota Pontianak, maka ke depannya, pihaknya akan memiliki data peristiwa lahir, mati, kawin, cerai, yang terlapor oleh RT dan tercatat oleh warga yang mengurus aktanya.