Pemprov Sulteng Akan Perbaiki Sistem Distribusi Elpiji

Gas tabung LPG 3 kilogram diperuntukkan untuk masyarakat miskin/Foto: M. Noli Hendra 

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memperbaiki kembali sistem distribusi elpiji bersubsidi di daerah. Hal itu menjadi respon banyaknya aktivitas penjualan di luar pangkalan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Asisten II Sekda Provinsi Sulteng Bunga Elim Somba mengatakan, pemerintah daerah setempat mencoba memperbaiki kembali sistem distribusi elpiji tiga kilogram, meski secara aturan sebenarnya sudah diatur mekanismenya. Di Kota Palu pemerintah provinsi maupun Kota Palu sudah pernah melakukan pendistribusian melalui kelurahan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

“Kita sudah coba menyalurkan elpiji tiga kilogram ke masing-masing kelurahan dengan harapan agar pendistribuasiannya tepat sasaran,” katanya.

Tetapi kebijakan tersebut, berlangsung tidak lama. Dan akhirnya dikembalikan lagi kepada pangkalan pengecer. Langkah itu dilakukan pemerintah karena banyaknya elpiji subsidi yang dijual di luar pangkalan. Elpiji yang dijual di kios-kios harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dengan kebijakan distribusi tersebut, dampaknya cukup efektif karena tidak ada lagi kios-kios yang menjual elpiji subsidi. Tetapi saat ini elpiji subsidi kembali banyak dijual di luar pangkalan. “Dari mana mereka dapatkan. Jelas dari pangkalan pengecer, karena tidak mungkin dari agen atau distributor,” kata Elim.

Kondisi tersebutlah yang mendorong Pemprov Sulteng akan mengatur kembali mekanismen pendistribusian elpiji tiga kilogram. Elpiji bersubsidi tersebut pada dasarnya diperuntukan bagi kalangan masyarakat miskin. Namun, kini justru banyak juga digunakan masyarakat mampu dan pedagang makanan. Rata-rata warung penjual makanan di pinggiran jalan menggunakan elpiji subsidi. “Ini kan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Elim.

Harga elpiji tiga kilogram yang dijual di kios berkisar Rp25.000 sampai dengan Rp35.000 pertabung. Sementara di pangkalan ada juga yang menjual diatas HET yang ditetapkan pemerintah. HET elpiji tiga kilogram pertabung yang ditetapkan pemerintah melalui SK Gubernur Sulteng hanya Rp16.000. Kenyataannya di pangkalan ada yang menjual Rp17.000 sampai dengan Rp20.000 pertabung. (Ant)

Lihat juga...