Pemprov DKI Melepas Saham di Perusahaan Bir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno –Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya melepas kepemilikan saham sebesar 26,25 persen di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Saham tersebut sudah dimiliki selama 45 tahun.

Dengan pelepasan tersebut, Pemprov DKI akan memperoleh pemasukan hingga Rp1 Triliun. “Rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov sekira Rp38 miliar pertahun. Kita berharap dan kita yakin penjualan saham 26,25 persen akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Gubernur DKI Anies Bawesdan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Anies menyebut, jika ingin mendapatkan Rp1 triliun dengan mempertahankan saham di PT Delta Djakarta, masih membutuhkan waktu lebih dari 30 tahun. Dilepasnya saham di PT Delta Djakarta merupakan komitmen Anies-Sandi. Hasil dari pelepasan saham tersebut, untuk pembangunan yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kita berharap proses pelepasan akan berjalan dengan lancar. Sekarang dalam proses penentuan untuk  kepentingan konsultan bagi penjualannya. Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa tuntas itu yang ingin kita sampaikan,” kata Anies.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kebijakan melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir sudah lama ditunggu. Kebijakan tersebut tentunya mengacu kepada undang-undang pasar modal dan juga ketentuan yang berkaitan dengan segala proses regulator yang akan harus dijalani.

(Baca : https://www.cendananews.com/2018/04/pemprov-dki-masih-berhitung-soal-pelepasan-saham-pt-delta-djakarta-tbk.html).

“Untuk memastikan penjualan sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun juga di perizinan yang diperlukan di wilayah Pemprov DKI, termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD,” kata Sandiaga.

Lihat juga...