Pasal 50 UU Jalan Tidak Bertentangan Dengan UUD
Editor: Mahadeva WS
Uji Materil UU Jalan diajukan oleh sejumlah warga yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan adanya peraturan tersebut. Arrisman selaku kuasa hukum pemohon menyatakan, Pasal 50 ayat (6) Undang-undang No38/2004 tentang Jalan bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD1945.
Frasa dalam jangka waktu tertentu tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut yang dimaksud jangka waktu tertentu, sehingga hal itu berpotensi disalahgunakan. Pasal 50 ayat (6) ini semakin besar dan penguasaan negara menjadi lemah.