KPK Cari Direktur Penyidikan Baru
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – KPK membuka pendaftaran penerimaan calon Direktur Penyidikan (Dirdik) yang baru. Calon pejabat Dirdik KPK yang baru tersebut akan mengantikan pejabat lama Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Aris Budiman yang ditarik kembali ke Mabes POLRI.
Aris Budiman merupakan mantan Dirdik KPK yang banyak berjasa dalam melakukan penyidikan sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun disisi lain, Aris Budiman juga dikenal sebagai sosok yang kontroversial terkait komentar-komentarnya yang justru mengkritisi kinerja KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, POLRI secara resmi telah menyerahkan sejumlah nama calon Dirdik KPK yang baru. Nantinya calon dari polisi tersebut akan bersaing dengan calon dari lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kehakiman.
“Seleksi penerimaan calon Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK yang baru sudah dibuka dan sedang berjalan di internal KPK. Dari hasil pengecekan terdapat sejumlah nama dari unsur pihak kepolisian (POLRI), nanti mereka yang menjalani proses seleksi yang alan dilakukan secara bertahap sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh internal KPK,” kata Febri Diansyah, Senin (28/5/2018).
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon kandidat Dirdik baik yang berasal dari internal KPK maupun dari eksternal yaitu lembaga penegak hukum lainnya. Pendaftaran dan proses seleksi calon bersifat transparan sesuai dengan sejumlah persyaratan atau kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
Kandidat Dirdik KPK, minimal harus mempunyai kapasitas, integritas dan dapat dipercaya sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memimpin Direktorat Penyidikan KPK. Hingga saat ini proses pendaftaran calon Dirdik KPK masih dibuka untuk mencari calon yang terbaik dan berkualitas.
KPK sebenarnya beberapa waktu yang lalu sempat membuka proses seleksi calon Dirdik. Prosesnya bersamaan dengan seleksi calon Direktur Penindakan. Namun karena belum mendapatkan atau menemukan orang yang tepat, maka KPK memutuskan untuk mengulangi proses seleksi penerimaan tersebut.
“Waktu itu KPK memang sempat melakukan proses seleksi penerimaan calon Direktur Penyidikan dan Direktur Penindakan, namun karena dirasa belum mendapatkan calon Direktur Penindakan KPK yang tepat, maka KPK kemudian sepakat membuka kembali proses penerimaan seleksi untuk kemudian menjalani tahap wawancara oleh masing-masing Pimpinan KPK,” pungkas Febri Diansyah.