Jelang PPDB, Sekolah Diminta Ikuti Aturan Permendikbud
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
Menyinggung DPRD Balikpapan Balikpapan yang meminta untuk menunda, pihaknya mengatakan sistem zonasi yang diterapkan tersebut adalah kebijakan dari Kementerian sehingga daerah harus mengikuti kebijakan tersebut.
“Nanti akan kita jelaskan ke dewan, aturan ini bukan daerah tapi dari kementerian. Dengan aturan, sebenarnya tidak mengkotomi sekolah favorit dan unggulan sehingga anak-anak pintar tidak hanya pada satu sekolah saja,” bilang Muhamin kepada media.
Dia menegaskan dalam waktu dekat akan menginformasikan lebih jelas kepada dewan terkait kebijakan PPDB tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Kita akan jelaskan ke dewan, seperti apa kebijakannya,” tutup Muhaimin.