HNSI: Nelayan Langkat Harus Diasuransikan

Ilustrasi nelayan - Foto: Dok. CDN

MEDAN  – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, agar mengasuransikan seluruh nelayan tradisional yang ada di daerah itu.

“Sebab asuransi bagi nelayan tersebut sangat diperlakukan, dan ke depan diharapkan kehidupan mereka semakin lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Minggu.

Pemberian asuransi tersebut, menurut dia, merupakan program dari Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mensejahterakan kehidupan nelayan yang ada di tanah air.

“Jadi, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia harus mengasuransikan nelayan kecil, sehingga mereka memiliki jaminan, dan jika seandainya mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, melalui asuransi pembudidaya kepada nelayan kecil Langkat, dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Karena, selama ini nelayan yang tinggal di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera itu, hidup di bawah garis kemiskinan dan memerlukan bantuan dari Pemerintah maupun KKP.

Sehubungan dengan itu, program asuransi terhadap nelayan Langkat, sangat tepat dan sudah lama ditunggu-tunggu warga nelayan.

“Pemberian asuransi terhadap nelayan itu, perlu lebih ditingkatkan lagi, sehingga ada pemerataan,” ucap tokoh nelayan itu.

Nazli menjelaskan, sebanyak 7.000 nelayan yang diasuransikan dari jumlah 19.219 yang berprofesi sebagai nelayan, masih belum memadai dan perlu diperbanyak.

Karena nelayan yang belum mendapatkan asuransi, sangat berharap dengan Pemerintah maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Langkat.

“Jadi, ribuan nelayan tradisional di Kabupaten Langkat, Sumut harus memiliki asuransi untuk menyukseskan program Pemerintah tersebut,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

Sebelumnya, sebanyak 7.000 orang nelayan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berada di sembilan kecamatan pesisir pantai timur kawasan itu sudah diasuransikan melalui asuransi nelayan dan asuransi pembudidaya.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Pemerintah Langkat Hermansyah, di Stabat, Selasa (22/5).

Hermansyah menjelaskan sekarang ini sudah 7.000 nelayan yang diasuransikan dari 19.219 yang berprofesi sebagai nelayan, sisanya 12.219 orang lagi akan segera dilakukan di tahun 2018 ini, sehingga diharapkan nantinya keseluruhan nelayan sudah diasuransikan.

“Pemkab Langkat telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir, juga telah melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan asuransi pembudidaya,” katanya. (Ant)

Lihat juga...