Faktor Lingkungan Berdampak Besar pada Stunting

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, menyebut sanitasi lingkungan memiliki pengaruh penting dalam program pengurangan gizi buruk (stunting) di kabupaten setempat.

Hal tersebut diungapkan Emi Widarti, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, faktor sanitasi lingkungan dan ketersediaan air bersih menyumbang sekitar 27 persen dalam mencegah stunting.

Emi Widarti, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melakukan penimbangan balita di Posyandu Arjuna, Desa Kemukus [Foto: Henk Widi]
Emi Widarti menyebut, dari 17 kecamatan di Lamsel terdiri dari 260 desa dan kelurahan, ada 10 desa yang terdata oleh Kementerian Kesehatan masih ada anak-anak menderita stunting. Di antaranya Desa Kemukus, Bangunrejo, Taman Agung, Tajimalela, Banjarmasin, Way Gelam, Karyamulya Sari, Mekar Sari, Batu Balak dan Pancasila.

Locus stunting atau sebutan desa terindikasi stunting, merupakan perhitungan dan pendataan dari tahun 2013 hingga 2018, sehingga terus diperbarui setiap lima tahun sekali.

Emi mengatakan, salah satu penentu terbebasnya anak-anak dari stunting, sesuai dengan peninjauan di sejumlah desa, akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan, kurangnya ketersediaan air bersih dan masih tingginya kegiatan buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF).

“Kondisi gizi buruk pada sebuah desa erat kaitannya dengan kondisi sanitasi masyarakat, bahkan 27 persen ketersediaan air bersih, sanitasi ikut menyumbang pencegahan stunting,” tegas Emi, Jumat (4/5/2018)

Sebanyak 73 persen indikator lain disebut Emi Widarti merupakan intervensi dari kegiatan pos pelayanan terpadu (Posyandu), kesehatan ibu dan anak (KIA) serta peranan berbagai sektor, di antaranya sosial, pertanian, perikanan serta peranan dari pemerintah desa.

Ia juga menyebut, peran Posyandu sebagai perpanjangan Puskesmas menyumbang 30 persen dalam pencegahan stunting, sehingga peran kader dan bidan desa diperlukan.

Sebagai langkah dukungan Pemkab Lamsel dalam pengurangan stunting pada 10 locus stunting, Dinkes Lamsel melalui Kasi Kesling dan Olahraga memiliki program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), melalui program desa bebas buang air besar sembarangan.

Program tersebut, kata Emi, ikut melibatkan organisasi dari Belanda Stiching Nederlandse Vrijwilligers (SNV) Indonesia untuk program Water, Sanitation and Hygiene (WASH) yang menjadi tiga sektor kunci dalam pembangunan kesehatan.

Selain SNV Indonesia, kerja sama dilakukan dengan sekolah swasembada WC Indonesia (SSWCI) berkedudukan di Candipuro Lamsel. “Kerja sama kesehatan lingkungan diwujudkan dalam pembuatan jamban sehat, sekaligus peningkatan akses layanan dasar, terutama dalam pengurangan BABS,” papar Emi Widarti.

Emi Widarti menyebut, melalui program STBM bekerja sama dengan setiap desa yang mendapat pelatihan dari SSWCI dan kemandirian setiap desa di Lampung Selatan, program bebas BABS 2019 sudah mulai dijalankan oleh setiap desa.

Program tersebut telah digagas awalnya di kecamatan Candipuro dan mulai diterapkan di wilayah lain. Hasilnya, masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam pengelolaan air bersih dan menghilangkan kegiatan BABS, termasuk pengaturan saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang baik.

Dinkes Lamsel, sebut Emi Widarti, hingga Mei 2018 mencatat dari 260 desa dan kelurahan yang ada di Lamsel, baru 52 desa yang dinyatakan bebas BABS dan masih ada sekitar 208 desa yang belum bebas BABS, dan ditargetkan bulan November mendatang sebanyak 67 desa menyusul menuju desa ODF.

Program sanitasi melalui penyediaan jamban sehat disebutnya ikut didukung sektor lain, sehingga pengurangan angka stunting bisa dilakukan. “Saat ini, tim Dinas Kesehatan, SSWCI dan unsur masyarakat didukung oleh setiap desa terus menyelenggarakan pembuatan jamban secara menyeluruh di setiap desa, agar bisa mencapai program bebas BABS,”papar Emi Widarti.

Setelah program STBM berjalan dengan ketersediaan air bersih memadai, jamban sehat, ia berharap sektor lain juga ikut bergerak. Dukungan dari setiap desa, dengan adanya alokasi dana desa (DD) menyediakan program sanitasi untuk penyediaan jamban sehat.

Selain itu, peranan dari pihak terkait dalam pengurangan stunting yang 27 persen terbantu dari sanitasi dan air bersih, 30 persen dari Posyandu dan sisanya dari berbagai pihak, di antaranya pendidikan, pertanian, perkebunan dan sektor lain.

Pengurangan stunting, kata Emi Widarti, juga didukung oleh Pemkab Lamsel dengan mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Bupati (Perbub) no.10/2018 tentang penurunan stunting.

Melalui Perbub tersebut, setiap desa berkoordinasi dengan semua sektor melakukan upaya pengurangan angka stunting, bekerja sama dengan semua pihak terkait, didukung setiap desa. Harapannya, setiap desa di Lamsel pada 2022 dinyatakan bebas stunting.

Lihat juga...