DPRD Desak Pemkab Kotim Selamatkan Petani Sawit
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Parimus mendesak pemkab segera menyelamatkan petani kelapa sawit dengan membangun pabrik pengolahan minyak mentah sawit atau “crude palm oil (CPO)”.
“Kelapa sawit hasil panen petani sampai saat ini belum tertampung dengan baik, dan penjualannya masih bergantung kepada perusahaan sawit yang memiliki pabrik pengolahan, sehingga harganya sering dipermainkan oleh pihak perusahaan,” katanya di Sampit, Minggu.
Parimus mengatakan, dengan adanya pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan harga kelapa sawit milik petani bisa lebih stabil.
Di sini, lanjut Parimus, peluang bagi daerah. Apalagi Pemkab sudah punya dasar hukumnya yakni Perda tentang BUMD sehingga tidak salah untuk dikembangkan.
“Jadi kita bukan cuma bicara keuntungan, tapi upaya menyelamatkan petani sawit. Kita jangan mengemis kepada perusahaan swasta. Kita harus mandiri karena potensinya sangat besar untuk kita kembangkan,” tegasnya.
Data sementara saat ini, di Kotawaringin Timur ada sekitar 1.800 petani kelapa sawit dengan total luas kebun mencapai 22.000 hektare.
Jumlah di lapangan dipastikan lebih besar karena petani sawit yang terdata baru sekitar 60 persen.
Salah satu upaya, lanjut dia, dengan membangun pabrik kelapa sawit untuk menyelamatkan petani lokal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pabrik itu nantinya dapat membantu petani lokal untuk menampung hasil panen kebun sawit yang selama ini tidak jelas tempat menjualnya.
Parimus ingin pemerintah tidak takut. Jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. (Ant)