DLHK Tangerang Teliti Limbah Ampas Kopi
TANGERANG – Aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan penelitian terhadap limbah ampas kopi yang dibuang pengusaha di pinggir jalan di Kecamatan Pakuhaji.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khomedi di Tangerang, Minggu, mengatakan petugas telah mengecek ke lokasi dan membawa sampel untuk diteliti.
“Ini bertujuan untuk menanggapi keluhan warga bahwa keberadaan ampas kopi dianggap merusak lingkungan sekitarnya,” katanya.
Masalah itu terkait para mahasiswa di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, mendesak aparat berwenang untuk mengusut pihak yang membuang limbah ampas kopi karena dianggap merusak lingkungan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pantura (Gempar), Ardiansyah mengatakan telah melaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta dan tembusan ke instansi terkait di daerah.
Hal itu agar ada tindakan nyata dari aparat dan mengusut kasus pencemaran lingkungan dan diharapkan dapat diseret ke meja hijau.
Pengusaha pada malam hari sengaja membuang limbah itu di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji sehingga dikeluhkan penduduk setempat.
Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat mengatakan siap melayangkan surat ke pengusaha agar tidak membuang sembarang tempat setelah mendapatkan laporan warga.
Namun telah menurunkan petugas Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meninjau ke lokasi dan membuat dokumentasi sebagai bahan laporan ke Pj Bupati dan Sekretaris Daerah.
Sejumlah warga di Desa Buaran Bambu resah karena ampas kopi dibuang di pinggir jalan Kampung Pinggir Rawa sehingga menimbulkan aroma menyengat.