Bawaslu Antisipasi Pemberian Sedekah Berbau Politik

Ilustrasi- Bawaslu - Dok. CDN

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Muluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait kampanye dengan pemberian sedekah pada bulan suci Ramadan.

“Bulan Ramadan ini sangat rawan dimanfaatkan peserta pilkada dengan memberi sedekah iming-iming mendapat dukungan, karena sangat berdekatan dengan waktu pencoblosan,” kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Minggu.

Muksin mengatakan rapat koordinasi itu tujuannya menyamakan persepsi terkait kampanye pada bulan Ramadan.

Rapat dihadiri unsur KPU Malut, MUI, BKPRMI, Kanwil Kemenag Malut, Polda, Kejati dan tiga tim pasangan Calon (Paslon) bertarung di pilkada Malut 2018.

Ia menyatakan bulan Ramadan sangat rentan diperalat oleh oknum-oknum untuk melancarkan politik uang yang diperhalus dengan modus ibadah.

“Kita meminta kerja sama samua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi praktik pemberian sedekah berbau politik,” katanya.

Terkait sedakah di bulan Ramadan tidak ada larangan bagi siapapun untuk bersedekah, tapi harus cerdas untuk memilah antara ibadah dengan politik.

Selain itu, Bawaslu Malut tidak bisa melarang sedekah kecuali ada motif terselubung dan sedekahlah kepada golongan-golongan yang diutamakan.

Sementara anggota KPU Malut, Buchari Mahmud ketika dihubungi mengatakan, terkait kampanye di bulan Ramadhan, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan dan sepanjang pasangan cagub dan cawagub tidak melanggar aturan, maka KPU tidak bisa mencegah.

Diketahui dalam rakor bersama stakeholder disepakati kampanye pada bulan Ramadan bisa dilakukan pada malam hari, setelah selesai ibadah shalat tarawih.

Lihat juga...