8 CHA Jalur Karier Lolos Seleksi KY
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan delapan orang Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018. Kedelapan CHA ini selanjutnya akan mengikuti tes wawancara terbuka pada Senin hingga Selasa (14-15/5/2018) di Auditorium KY.
“Calon Hakim Agung yang lolos tersebut adalah Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama, Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata, Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana, dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer,” papar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Kedelapan CHA tersebut merupakan calon dari jalur karier. Semuanya telah menjalani seleksi tahap III, yakni kesehatan dan kepribadian. Seleksi dilakukan untuk mengukur dan menilai kelayakan kesehatan dan kepribadian CHA, serta rekam jejaknya.
Metode evaluasi dilakukan dengan cara mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta hasil rekam jejak yang diputuskan dalam Rapat Pleno KY. Hal itu dilakukan untuk memenuhi komitmen KY dalam mengutamakan aspek kapasitas dan integritas sebagai standar penting sebagai hakim agung yang sesuai dengan kompetensi.
“Seleksi ini untuk mengisi kekosongan 8 jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari, satu orang di kamar Agama, tiga orang di kamar Perdata, satu orang di kamar Pidana, dua orang di kamar Militer dan satu orang kamar Tata Usaha Negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan),” sebutnya.
KY merupakan salah satu lembaga yang melakukan rekrutmen calon hakim agung. Salah satu tugas dari KY sebagai lembaga yudisial adalah mengawasi prilaku, martabat dan keluhuran hakim.