337 Kasus Tuberkulosis Paru Muncul di NTB
MATARAM – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat kasus tuberkulosis (TB) paru selama tahun 2017 sebanyak 337 kasus.
“Sementara untuk tahun ini sedang kita data melalui kader dan catatan medis di puskesmas dan di sejumlah rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Minggu.
Dikatakan, pada tahun 2017 Kota Mataram ditarget secara nasional menemukan sebanyak 800 TB paru, namun yang berhasil ditemukan sebanyak 337 kasus sehingga jumlah kasus TB paru di Mataram dinilai relatif rendah.
Namun demikian, Dinkes Kota Mataram sejauh ini masih tetap melakukan pendataan bahkan langsung ke rumah penduduk untuk mengantisipasi adanya kasus TB paru yang tidak terdeteksi.
“Kasus TB paru tidak terdeteksi karena siapa tahu penderita tidak mau datang berobat sehingga tidak terdeteksi,” katanya.
Pelayanan bagi penderita TB paru selama ini diberikan secara gratis, karena penanganan penyakit TB paru sudah menjadi program pemerintah sehingga diberikan pengobatan dan penanganan gratis di setiap pusat layanan kesehatan.
Pada tahap awal, penderita TB paru diperiksa dan diobati di puskesmas dengan melakukan pemeriksaan dahak untuk observasi. Jika ada komplikasi, maka mareka akan dirujuk ke rumah sakit.
“Termasuk di rumah sakit swasta juga bisa, meskipun mereka tidak memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN), sebab penanganan TB paru sudah masuk program,” katanya lagi.
Ia mengatakan, TB paru merupakan penyakit menular melalui pernafasan dan kontak langsung termasuk membuang dahak sembarangan.
“Jadi kalau membuang dahak ada etika, agar tidak menular,” katanya. Salah satu ciri menyakit TB paru, tambahnya, adalah mengalami batuk tidak sembuh-sembuh atau baruk kronis dan mengalami sesak.