Wantim MUI : Utang Dikhawatirkan Hilangkan Kemandirian Bangsa
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (Wantim MUI) menggelar rapat pleno ke 27 bertajuk “Dana Pinjaman Pembangunan: Urgensi dan Solusinya” di aula lantai 4 Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Sejatinya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menjadi narasumber pada rapat pleno Watim MUI ini
“Nara sumber konfirmasi sebelumnya mereka akan hadir. Tapi baru saja mereka konfirmasi tidak bisa hadir. Atau mungkin takut masalah utang ini,” kata Wakil Wantim MUI, Didin Hafiduddin mengawali rapat pleno.
Pada prinsipnya, menurut Didin, MUI dan pimpinan ormas merasa prihatin dengan kondisi beban negara yang semakin hari semakin besar. Berdasarkan data Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF) hampir Rp 7.000 triliun utang pemerintah dan swasta.
Tentu, kata Didin, ini sangat memberatkan apabila dana pembangunan itu sebagian besar didanai dari pinjaman utang yang berbunga sangat tinggi yang harus dibayar sekian puluh tahun.
“Yang dikhawatirkan dari prospektif alim ulama yaitu hilangnya kemandirian bangsa dalam mengatasi berbagai macam persoalan. Karena biasanya negara-negara yang memberikan pinjaman itu akan ada aspek politik praktisnya,” kata Didin.
Disebutkan Didin, misalnya dengan China sekarang ini. Karena banyaknya utang Indonesia, tenaga kerja dari mereka juga luar biasa. Ini memprihatinkan.
Bahkan tambah dia, dampak-dampak negatifnya bukan sekedar masalah tenaga kerja, tapi juga narkoba dan demikian pula yang lainnya.
“Bagaimana sebenarnya solusi yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap masalah ini,” ujarnya.
MUI berharap suara-suara umat didengar dengan baik. Hal tersebut merupakan wujud dari keprihatinan terhadap kondisi bangsa ini dengan pinjaman yang sangat besar itu.
“Sebesar apapun suara kebenaran, paling tidak merasakan tanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan negara ini,” tegasnya.
Atas masalah ini, MUI akan membuat usulan-usulan dengan tetap melakukan diskusi mendalam yang sifatnya solusi yang terbaik. Yakni, jelas Didin, usulan yang sifatnya implementatif, bukan sekedar aspek teoritika dan normatif.
MUI ingin usulan yang ada aspek implentasinya. Tentu, kata Didin, Wantim MUI akan mengulangi kembali pertemuan ini pada Mei 2018 mendatang untuk lebih merumuskan dan lebih komperhensif.
“Kita coba mengundang beliau lagi (menkeu) atau yang paling bertanggung jawab Dirjen utang dan Menteri Tenaga Kerja (menaker),” ujarnya.
Karena kata dia, MUI juga ingin mendengar walaupun dikatakan jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia. “Memang kecil tetapi kan ada unsur kecemburuan dan kekhawatiran juga kegalauan,” tukasnya.
Apalagi setelah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Perpres ini mempermudah tenaga asing dari China masuk ke Indonesia dengan bebas tanpa visa.
“Itu berbondong-bondong kasad mata kelihatan terutama di airport, pesawat, dan bahkan di daerah dengan leluasa orang asing itu masuk ke Indonesia,” tukas dia.
Sementara kata dia, tenaga kerja Indonesia begitu banyak tidak tersalurkan dengan baik. Ini masalah-masalah sosial yang berdampak membahayakan. MUI berharap masalah ini dikaji secara jernih untuk bersama-sama mencari solusinya.
Didin berharap masalah TKA ini jangan sampai terjadi konflik horizontal karena itu akan merugikan semua. Pemerintah dan petugas keamanan harus menyelesaikan dengan kebijakan-kebijakan.
“Jangan sampai kita diadu domba rakyat dengan rakyat, jangan sampai ada korban. Ini merugikan kita semua,” tukasnya.
Dia mengimbau pemerintah harus segera mengambil langkah karena ini bukan kondisi normal tapi sudah membuat masyarakat resah.
Apalagi kata dia, TKA dari China itu di negaranya harus wajib militer. Sehingga sangat terlihat jelas perawakan mereka para tenaga kerja itu seperti militer. Ini juga yang memunculkan kegalauan masyarakat Indonesia.
“Tetapi kita harus menjaga jangan sampai ada kesan bahwa negara kita adalah negara tidak aman. Sehingga itu akan membahayakan pembangunan negara kita,” pungkasnya.