Wantim MUI: Ekonomi Syariah Solusi Selesaikan Utang

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Didin Hafiduddin mengatakan, beberapa negara mengalami kesulitan dalam mengembalikan utang.

Seperti, Yunani mengalami kebangkrutan akibat utang. Jangankan mengembalikan pokoknya, mengembalikan bunganya saja tidak mampu. Begitu pula negara Amerika Latin, seperti Brazil dan Argentina juga mengalami kesulitan kebangkrutan akibat berutang.

“Tentu kita sangat khawatir ini juga terjadi di negara kita,” kata Didin kepada Cendana News saat ditemui usai rapat pleno ke 27 Wantim MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/4/2018) sore.

Menurutnya, masalah utang negara yang besar, bukan semata-mata persoalan teknis. Tapi juga persoalan filosofi sehingga landasan ekonomi pembangunan perlu diluruskan. Mengingat landasan pembangunan ekonomi adalah konvensional yang kadang tidak cocok untuk masyarakat Indonesia.

“Konsep kapitalis itu memang mengharap ke pinjaman atau utang. Karena itu kita semua harus bersepakat untuk menguatkan peran ekonomi syariah,” ujarnya.

Apalagi sebut dia, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang ketuany Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla. Serta anggota KNKS adalah sebanyak tujuh menteri.

Jadi, tegas Didin, harusnya justru KNKS dan ekonomi syariah bukan sekedar aspek ritel tapi juga pada aspek yang lebih besar. Seperti, pembangunan infrastruktur dan sebagainya.

Dengan dukungan dari pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal penguatan ekonomi syariah, Didin menyakini ada solusi menyelesaikan masalah utang.

Memang jelas dia, ‘market share’ ekonomi syariah Indonesia masih kecil yaitu 5,7 persen. Tapi Didin optimis prospek ke depan sangat bagus.

Apalagi kalau tiga pilar ekonomi syariah yaitu sektor riil, sektor moneter atau keuangan/perbankan, dan sektor ZISW (zakat, infak, sadakah, dan wakaf) dibangun secara bersama-sama atas dukungan pemerintah.

“Dengan penguatan ekonomi syariah kita masih punya kesempatan dan harapan untuk memperbaiki keadaan,” ungkap Didin.

Karena sesungguhnya kata dia, ekonomi berdasarkan bunga itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Tapi justru mendorong orang terus punya utang yang mendampak pada kesenjangan.

Kesenjangan itu diukur oleh rasio gini yang paling aman adalah 0,38 persen.

“Kita ini rasio gini-nya 0,4 persen. Ini kesenjangannya membahayakan,” ujarnya.

Jadi menurutnya, konsep ekonominya yang memang perlu diperbaiki. Sebagai umat Muslim tidak perlu ragu untuk menyampaikan konsep-konsep perubahan dari penerapan ekonomi syariah.

Karena ini sudah menjadi tugas para ulama untuk tidak lagi melihat ekonomi syariah sebagai sesuatu yang sudah jadi. Sehingga banyak pendapat-pendapat yang mengatakan, bahkan ada sebuah buku berjudul “Ketidak Syariahan Bank Syariah”.

Pendapat itu menurut Didin, justru membahayakan dan melemahkan semangat umat Muslim. Memang betul ada kekurangan-kekurangan, tapi harus perbaiki bukan justru ikut melemahkan.

“Seperti kasus bank Muamalat, alhamdulillah sekarang sudah bisa teratasi dengan baik,” tutupnya.

Lihat juga...