Tujuh Tahanan Polres Sikka Melarikan Diri

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Tujuh tahanan yang ditempatkan di sel tahanan Polres Sikka melarikan diri pada Sabtu (7/4) malam, dengan cara menjebol plafon atap di dalam ruangan sel tahanan yang berada di bagian belakang Mapolres Sikka, dekat rumah dinas.

“Berdasarkan olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Sikka, ketujuh tahanan itu kabur dengan cara merusak terali pembatas antara plafon dengan tembok bagian bawah sel. Setelah itu, mereka memanjat dan merusak besi pembatas plafon,” tutur Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M. Situmorang, S.IK., Senin (9/4/2018).

Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, S.IK. -Foto: Ebed de Rosary

Para tahanan, lanjut Rickson, kabur dengan berjalan kaki usai memanjat pagar Polres Sikka menuju ke arah timur dekat sumur bor yang letaknya persis berhadapan dengan jalan raya utama.

“Tahanan-tahanan yang kabur itu terlibat dalam berbagai kasus, yakni pencurian sebanyak tiga orang dan kasus pencabulan sebanyak dua orang. Hingga saat ini, Polres Sikka masih melakukan pencarian,” terangnya.

Ketujuh tahanan yang kabur itu, Fransiskus Paskalis alias Kalis (31) , Benyamin Leo Kelen (35), Jefrianus Fernando (20), Fransiskus Mara alias Frengki, Yohanes Irfan Dari, Bernadus Bura (30), dan Urbanus Sino (42).

“Kami mengharapkan agar masyarakat dan anggota keluarga tahanan dapat membantu pihak kepolisian mencari para tahanan itu, dengan cara melaporkan ke Polres Sikka. Tim khusus telah dibentuk untuk memburu para tahanan yang kabur,” ungkapnya

Dari tujuh tahanan yang kabur tersebut, terang Rickson, Urbanus Sino, warga desa Runut, kecamatan Waigete, yang terlibat kasus pencabulan sudah menyerahkan diri pada Minggu (8/4/) dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Sikka.

Lihat juga...