Swasta Didorong Berinvestasi di Pembiayaan Infrastruktur

JAKARTA – Pemerintah mendorong swasta untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Programnya dilakukan melalui sejumlah skema pembiayaan yang memungkinkan swasta terlibat baik sebagai investor maupun pelaksana di berbagai proyek strategis.

Kebijakan tersebut diambil mempertimbangkan kemampuan pemerintah. “Pemerintah tidak bisa menuntaskan sendirian. Harus ada kerangka pembiayaan yang mendorong peran swasta, termasuk di antaranya melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur non APBN (PINA),” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Skema PINA akan digunakan untuk proyek infrastruktur yang dapat dikatakan layak dari segi keekonomian (brown field). Sedangkan KPBU akan diarahkan kepada proyek yang dapat dikatakan baru (green field).

Dari catatannya, total kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp4.796,2 triliun. Dari total biaya tersebut sebesar 41,3 persen bersumber dari dana APBN dan APBD. Sedangkan dari BUMN sebesar 22,2 persen. Sementara proyeksi dari swasta sebesar 36,5 persen.

Kendati melibatkan swasta, Wismana menegaskan, tetap ada pengawasan negara agar tidak merugikan masyarakat. “Apalagi, swasta yang masuk di finasing dan pengoperasian. Dengan demikian, masyarakat justru bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dengan lebih cepat dan kualitas lebih baik,” tuturnya.

Saat ini tiga proyek skema PINA telah diluncurkan yakni jalan tol Trans Jawa, termasuk Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu), Bandara Internasional Jawa Barat, hingga pembangkit listrik di Aceh yang dibangun PT PP Energi.

Lihat juga...