Terlibat Narkoba, Polisi Tetap Proses Hukum Ketua KIP Lhokseumawe

Ilustrasi -Sabu /Foto: Dokumentasi CDN.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, menangkap Ketua KIP Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap pada Jumat (30/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka ditangkap di Kantor KIP Lhokseumawe di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu 1,34 gram, bong atau alat hisap sabu-sabu, satu unit telepon genggam, satu buah sumbu dan dua sendok pipet.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Markas Polres Kota Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut. Polisi juga berupa mengungkap dari mana tersangka memperoleh barang terlarang tersebut,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar. (Ant)

Lihat juga...