Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Kemayoran
JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T (34). TIndakan tegas dilakukan setelah tersangka melawan ketika akan ditangkap petugas di kawasan Kemayoran.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Keberadaan T berhasil diketahui setelah sebelumnya petugas berhasil mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang juga berperan sebagai pengedar narkoba.
Kepada penyidik, kedua perempuan mengaku menerima sabu-sabu dari tersangka T yang disebut-sebut berada di kawasan Kemayoran. “Berbekal keterangan tersebutlah kita sergap tersangka T,” jelasnya, Senin (16/4/2018).
Petugas akhirnya berhasil menangkap T yang dari pengembangan membawa petugas untuk memburu tersangka ACE sebagai pemasok barang haram tersebut. “Namun T berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Dengan tindakan tegas tersebut, Arie menyebut, petugas tidak segan untuk mengambil tindakan sebagai sinyal bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan. (Ant)