Polda Kaltim: Tumpahan Minyak Berasal dari Pipa Pertamina
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan penyelidikan terhadap tumpahan minyak mentah yang berada di perairan Teluk Balikpapan pada (31/3/2018) ditemukan asal tumpahan dari pipa Pertamina yang putus.
Hal itu disampaikan pihak Polda Kaltim dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim di Balikpapan, Rabu (4/4/2018).
Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani menjelaskan, kronologi asal dari tumpahan minyak yang terjadi pada (31/3/2018) dan menyebabkan 5 korban meninggal dunia.
“Awal mula kejadian sekitar pukul 03.00 wita di wilayah perairan teluk balikpapan diketahui terdapat limbah cair yang diduga minyak mentah. Ini berdasarkan saksi mata yang berada di kawasan tempat kejadian perkara. Kemudian pada hari sama pada pukul 10.00 terjadi kebakaran di perairan teluk balikpapan,” katanya kepada media.
Yustan memaparkan, dari beberapa peristiwa tersebut jajaran melakukan penyilidikan terhadap kejadian selanjutnya ditemukan, ternyata ada pipa pertamina di perairan teluk balikpapan yang putus.
“Ternyata ada pipa Pertamina di perairan Teluk Balikpapan seperti bekas terseret dan pipa putus, minyak itu berasal dari sana. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap putusnya pipa,” katanya.
Saat ini Polda Kaltim telah memeriksa sebanyak 11 saksi selama penyelidikan dari Pertamina, satu nakoda kapal MV Ever Judger, satu dari keluarga korban meninggal, agen kapal dan tiga orang motoris saat kebakaran ada di tkp dan satu orang dari pertamina dan satu dari KSOP dan satu orang dari pelindo yang memandu keluar masuk kapal.
“Proses hukum kita lakukan secara prosedur sesuai aturan pasal 99 ayat UU 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Yustan.
Di tempat yang sama General Manager (GM) Pertamina Refinery Unit (RU) V Togar MP menjelaskan pipa yang putus itu merupakan pipa baja diameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm, di kedalaman 25 meter.
“Pipa itu juga masih dibungkus casing semen agar tidak berkarat direndam di air laut dan menambah kekuatannya menahan tekanan air. Pipa penyalur minyak mentah itu dipasang tahun 1998 atau sudah berusia pakai 20 tahun,” terangnya.
Sejak pertama kali terdeteksi pihaknya menutup penyaluran minyak mentah dari Lawe-lawe ke Balikpapan untuk tindakan pencegahan. “ Tumpahan minyak itu dikira Marine Fuel Oil (MFO). Kemudian ketika diambil sampel ke 10 bahwa minyak yang tumpah adalah minyak mentah atau crude,” bebernya.
Togar menegaskan upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan penanggulagan tumpahan minyak dari perairan Teluk Balikpapan yang kini terus berlangsung.
“Upaya atau langkah pertama terus dilakukan dengan pembersihan tumpahan minyak dari perairan teluk Balikpapan,” tandasnya.