Petani Kamboja Tuntut Perusahaan Gula Thailand
PHNOMPENH – Petani Kamboja menggugat perusahaan gula terbesar di Asia di pengadilan Thailand. Para petani menuduh produsen gula Mitr Phol melakukan pelanggaran hak setelah diduga mengusir petani dari tanah mereka.
Gugatan yang diajukan atas nama 3.000 orang tersebut menjadi gugatan perwakilan pertama yang diajukan di pengadilan Thailand oleh penggugat asing terhadap perusahaan Thailand. “Sementara perusahan yang digugat juga bergerak di luar Thailand,” kata Inclusive Development International, Senin (2/4/2018).
Penggugat menuduh produsen gula Mitr Phol menggusur mereka dengan paksa di Provinsi Oddar Meanchey, Kamboja barat laut, antara 2008 hingga 2009. Penggusuran dilakukan untuk membuat perkebunan. “Sejak Mitr Phol mengambil tanah saya, keluarga saya dan saya sangat menderita,” kata salah seorang terdampak Ma Okchoeurn dalam siaran pers kelompok hak asasi manusia tersebut.
Dikutip oleh Inclusive Development Internasional, Ma Okchoeurn menyebut, rumahnya dibakar. Dia ditangkap tanpa alasan. Hal tersebut mengakibatkan keluarnya kesulitan mendapatkan makan dan harus mengumpulkan sampah untuk bertahan hidup. “Sampai hari ini, aku tidak punya tanah atau rumah,” tandas Ma Okchoeurn lebih lanjut.
Dalam sebuah pernyataan melalui surat elektronik, Mitr Phol mengatakan, mereka telah berinvestasi di Kamboja dalam kemitraan dengan itikad baik dengan pemerintah. Dalam kegiatannya Mitr Phol mendapatkan izin sementara sesuai dengan semua ketentuan hukum baik lokal maupun nasional.
Dari kerjasama yang dilakukan, telah ada jaminan dari pemerintah lokal, semua area perizinan sementara telah diproses secara hukum dan transparan. Mitr Phol mengatakan pihaknya telah mundur dari proyek tersebut pada 2014 karena berbagai faktor termasuk ketegangan politik di sepanjang perbatasan Thailand-Kamboja sertab risiko bisnis, kondisi pertanian yang merugikan dan publisitas negatif.
Mitr Phol mengatakan, setelah mengundurkan diri dari proyek tersebut, telah menyarankan kepada pemerintah Kamboja untuk mengembalikan tanah kepada masyarakat yang terkena dampak. Juru bicara Kementerian Manajemen Tanah Seng Loth, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan pemerintah dalam proyek itu enggan berkomentar terhadap persolan tersebut.
Sementara, juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan, Dia tidak bisa berkomentar dan menyarankan agar pertanyaan disampaikan ke Kementerian Manajemen Tanah. Kamboja telah memberikan izin besar kepada perusahaan asing, terutama dari China, Vietnam dan Korea Selatan, untuk mengoperasikan tambang, pembangkit listrik dan pertanian, untuk menarik investasi asing. Kelompok hak asasi mengatakan beberapa izin menyebabkan penggusuran paksa dan sengketa tanah. (Ant)