Peredaran Karpet di Nunukan Diduga Selundupan

Kaltara - Foto: Kaltaraprov go id

NUNUKAN – Karpet atau ambal yang banyak beredar di Nunukan, Kaltara diduga barang selundupan dari Tawau, Malaysia.

Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan M Solafudin di Nunukan, Sabtu, berkilah karpet asal negeri jiran itu masuk sebagai barang bawaan penumpang.

Namun, pantauan di pintu masuk di Jembatan Tri Putri samping Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan jumlahnya sangat banyak dengan diangkut menggunakan kendaraan roda empat.

Bahkan karpet ini sebagian besar di angkut ke Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel menggunakan KM Thalia yang dilakukan oleh pengusaha. Oleh karena itu, karpet ini bukan barang bawaan penumpang tetapi diperdagangkan ke daerah lainnya.

Menanggapi persoalan ini, Solafudin mengatakan, telah menarik pembayaran terhadap penumpang yang membawa karpet masuk ke wilayah kerjanya karena dianggap barang asal luar negeri.

Masuknya karpet dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan tidak melalui pintu pemeriksaan xray di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sehingga rawan disusupkan barang terlarang berupa narkoba dan lain-lainnya.

Mengenai penyelundupan secara besar-besaran karpet ini, Kantor BC Nunukan berkilah tidak mengetahuinya dan tidak pernah melakukan pemantauan di Jembatan Tri Putri yang terletak di RT 17 Kelurahan Nunukan Timur.

“Kami tidak tahu kalau jumlahnya banyak dan tidak pernah mengetahui dibongkar di Jembatan Tri Putri. Nanti kami pantau lagi pak. Tapi kami sudah menarik biaya kepada pemiliknya,” imbuh dia. (Ant)

Lihat juga...