Penyalahguna Narkoba di NTB Tembus 63.000 Orang

Ilustrasi anti narkoba - Foto: Dokumentasi CDN

MATARAM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Nur Rachmat menyebut, jumlah penyalahguna narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 2017 sudah ada 63.000 orang.

Angka prevalensi penyalahgunaanya sudah mencapai 1,77 persen dari total jumlah penduduk. “Berdasarkan hasil pendataan BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia, tingkat prevalensi keterpaparan penyalahgunaan narkoba di NTB, mencapai 63 ribu orang atau 1,77 persen dari total penduduk,” kata Nur Rachmat, di Mataram, Selasa (24 /4/2018).

Khusus di Kota Mataram, jumlah korban penyalahguna narkoba ada 5.954 orang, dari jumlah penduduk sebanyak 450 ribu jiwa. Dari total penyalahguna narkoba di Ibu Kota Provinsi NTB itu, 24 persen adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Jumlah tertinggi penyalahguna adalah kalangan pekerja yang mencapai 56 persen.

“Sekarang ini ada trend perubahan jenis narkoba yang dikonsumsi, dari ganja ke jenis sabu-sabu,” tandasnya.

Dengan fakta tersebut, BNN menurutnya, memfokuskan diri untuk melindungi dan mengedukasi para pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan estafet penerus pembangunan bangsa, sekaligus pelestari kebudayaan asli daerah.

Pelajar usia remaja merupakan agen perubahan dari segala sesuatu yang buruk, termasuk peredaran narkoba yang merupakan barang haram karena merusak syaraf otak.”Saya juga mengingatkan, sebagai pemuda kalian harus kuat menahan godaan. Apa pun bentuk dan rayuannya,” ujar Rachmat berpesan kepada 100 pelajar dan mahasiswa yang menjadi peserta sosialisasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) bertemakan Wujudkan keluarga anti narkoba dan bersama berantas narkoba dari Bumi Gora.

Lihat juga...