Pengelolaan Keuangan di Sulut Terkendala Tenaga Ahli
MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, mengatakan, kurangnya tenaga ahli di bidang keuangan menjadi kendala tersendiri dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kita akan berkonsultasi dengan badan pemeriksa keuangan untuk mengatasi persoalan ini,” kata Gubernur, di Manado, Selasa (3/4/2018).
Hampir 10 tahun terakhir, kata dia, Pemprov Sulut belum bisa merekrut ASN yang memiliki kemampuan auditor internal andal, padahal kompetensi seperti itu sangat dibutuhkan.
“Semoga sinergitas kerja antarpemerintah provinsi, kabupaten dan kota dengan BPK terus terjaga sebagai mitra kerja yang saling membangun dan memberi masukan,” katanya.
Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada BPK RI Perwakilan Sulut.
Pemerintah daerah sebagai entitas yang diperiksa berharap BPK memeriksa laporan sesuai ketentuan berlaku.
Dirinya tak menyangkal, opini terbaik merupakan harapan tiap institusi pengelola keuangan negara, namun yang terpenting adalah menyelesaikan secara optimal seluruh pekerjaan yang dilaporkan.
“Paling penting pekerjaan harus beres dulu. Jika pekerjaan beres pasti laporan keuangan juga selesai dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan pemerintah baik di provinsi, kabupaten dan kota,” katanya. (Ant)