Pemkab Lombok Barat Layani Pembuatan KTP Elektronik Malam Hari
LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memberikan layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik pada malam hari untuk mengejar target penyelesaian 66.489 warga yang belum memiliki kartu identitas itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat, H Muridun, di Gerung, Minggu, mengatakan layanan pembuatan KTP-el pada malam hari sudah berjalan sejak awal April 2018.
“Petugas kerja suka rela meskipun anggaran lembur dan perjalanan dinas dipangkas. Ini kami lakukan karena administrasi kependudukan tersebut sangat penting,” katanya.
Ia menyebutkan dari data jumlah penduduk wajib KTP yang tersedia, baru 86,99 persen warga yang telah terrekam secara elektronik.
Terdapat 66.489 orang dari 511.069 orang warga yang belum terekam dan menjadi target utama Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat.
Dari 10 kecamatan yang ada, lanjut Muridun, Kecamatan Narmada tercatat mencapai persentase rekam tertinggi, yaitu 93,4 persen atau 63.839 jiwa dari 68.300 warga yang wajib KTP. Paling sedikit justru dicapai oleh Kecamatan Kuripan, yaitu 78,7 persen.
“Itu data per Maret 2018. Pemerintah pusat melakukan konsolidasi data bersih per semester guna pencocokan data keseluruhan secara nasional,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan pelayanan pembuatan KTP-el pada malam hari akan dilakukan sampai target cakupan adminduk para wajib KTP terpenuhi dan tuntas. Namun selama Ramadhan 1439 Hijriah dipertimbangkan untuk ditiadakan.
Muridun mengatakan upaya mengejar target dengan cara menjemput bola ke desa-desa dan pelayanan pada malam hari masih dihadapkan pada kendala jumlah alat rekam yang masih di bawah 10 unit atau jumlah ideal. Begitu juga dengan kondisi di masing-masing kecamatan masih di bawah 5 unit.