Pemkab Lebak Minta Masyarakat Lestarikan Sungai Ciujung
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak meminta masyarakat dapat melestarikan Sungai Ciujung yang lokasinya berada di Kota Rangkasbitung agar tidak tercemar lingkungan karena menimbulkan kerusakan ekosistem.
“Kami berharap warga menjaga pelestarian Sungai Ciujung itu dengan tidak membuang sampah dan limbah,” kata Penjabat Bupati Lebak Ino S Rawita di Lebak, Sabtu.
Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk pelestarian sungai agar sehat dan ramah lingkungan. Selama ini, kondisi air Sungai Ciujung keruh dan airnya berwarna kecoklatan.
Apalagi, saat ini curah hujan meningkat dengan intensitasnya ringan dan berlangsung rata-rata 1,5-2,5 jam.
Kondisi air keruh akibat sampah dan limbah sehingga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan juga merusak ekosistem.
Selain itu juga menganggu kesehatan masyarakat, dan habitat lainnya, seperti ikan.
“Kami minta masyarakat melestarikan Sungai Ciujung dan tidak membuang sampah serta limbah ke sungai,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah daerah juga memasang papan peringatan tentang larangan membuang sampah ke sungai.
Pemasangan ini guna meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan Sungai Ciujung.
Namun, warga tidak mengindahkan larangan tersebut dan banyak sampah berserakan di aliran Sungai Ciujung.
Padahal, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk pelestarian lingkungan sekitar daerah aliran sungai (DAS).
Pelestarian DAS harus dijaga dan dipelihara agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan sungai tersebut.
“Saya menilai jika aliran sungai itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem,” katanya.