Masa Penahanan Moch Anton Diperpanjang

Editor: Koko Triarko

Berdasarkan penyelidikan KPK, besaran uang tunai yang diduga telah diterima masing-masing anggota dewan diperkirakan mencapai Rp300 juta hingga Rp 350 juta.

Tujuan pemberian uang yang diduga sebagai suap atau gratifikasi tersebut salah satunya untuk memuluskan persetujuan terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang, TA 2015.

Kasus tersebut berhasil diungkap KPK pada saat melakukan kegiatan operasi tangkap tangkap (OTT) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Dari pengembangan OTT tersebut, penyidik KPK menetapkan Wali Kota Malang dan sejumlah oknum Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Lihat juga...