Mahasiswa Agen Perlindungan Hukum Masyarakat
BANDA ACEH – Pusat Kajian Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia (UI) menyatakan, kehadiran para mahasiswa di kalangan masyarakat seyogyanya bisa memastikan perlindungan hukum bagi segenap komponen bangsa dari Sabang sampai Meurauke.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kehadiran mahasiswa di tengah-tengah masyarakat dapat memastikan setiap anak maupun segenap rakyat Indonesia mendapatkan hak perlindungan identitas hukum,” kata Fasilitator Puskapa-UI, Rahmadi di Banda Aceh, Minggu.
Pada pelatihan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh, ia menyatakan, dana desa yang begitu besar bukan hanya untuk kerja-kerja fisik saja, ada porsi lain yang bisa digunakan salah satunya adalah menuntaskan administrasi kependudukan di tingkat bawah.
Pelatihan tersebut juga dihadiri seratusan mahasiswa, akademisi, Koordinator Pokja Identitas Hukum wilayah Aceh M Ridha, Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh Firdaus D Nyak Idin serta Program Manager PKPM Aceh Mahmuddin dan Relawan Kependudukan PKPM Aceh.
“Kita semua berharap kehadiran adik-adik mahasiswa di tengah-tengah masyarakat mampu serta memberikan solusi nyata untuk menyelesaikan problem administrasi di tingkat desa,” harap Fasilitator Puskapa-UI itu.
Selanjutnya ia menambahkan, mestinya segenap generasi bangsa melihat contoh pada kasus-kasus sebelumnya seperti saat penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) serta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) masih terdapat pemilih ganda saat pencoblosan.
“Kita berharap problem yang sama tidak kembali terulang dan lagi-lagi peran mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan bangsa sangat dinantikan serta bisa membereskan ketimpangan administrasi,” ujarnya.