Mahasiswa Agen Perlindungan Hukum Masyarakat
BANDA ACEH – Pusat Kajian Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia (UI) menyatakan, kehadiran para mahasiswa di kalangan masyarakat seyogyanya bisa memastikan perlindungan hukum bagi segenap komponen bangsa dari Sabang sampai Meurauke.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kehadiran mahasiswa di tengah-tengah masyarakat dapat memastikan setiap anak maupun segenap rakyat Indonesia mendapatkan hak perlindungan identitas hukum,” kata Fasilitator Puskapa-UI, Rahmadi di Banda Aceh, Minggu.
Pada pelatihan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh, ia menyatakan, dana desa yang begitu besar bukan hanya untuk kerja-kerja fisik saja, ada porsi lain yang bisa digunakan salah satunya adalah menuntaskan administrasi kependudukan di tingkat bawah.
Pelatihan tersebut juga dihadiri seratusan mahasiswa, akademisi, Koordinator Pokja Identitas Hukum wilayah Aceh M Ridha, Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh Firdaus D Nyak Idin serta Program Manager PKPM Aceh Mahmuddin dan Relawan Kependudukan PKPM Aceh.
“Kita semua berharap kehadiran adik-adik mahasiswa di tengah-tengah masyarakat mampu serta memberikan solusi nyata untuk menyelesaikan problem administrasi di tingkat desa,” harap Fasilitator Puskapa-UI itu.
Selanjutnya ia menambahkan, mestinya segenap generasi bangsa melihat contoh pada kasus-kasus sebelumnya seperti saat penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) serta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) masih terdapat pemilih ganda saat pencoblosan.
“Kita berharap problem yang sama tidak kembali terulang dan lagi-lagi peran mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan bangsa sangat dinantikan serta bisa membereskan ketimpangan administrasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh Dr Muslim Zainuddin, MSI dalam sambutannya mengatakan bahwa mahasiswa harus menjadi harapan baru sebagai pemimpin masa depan dan memberikan solusi-solusi kongrit di setiap lokasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).
“Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi mahasiswa untuk membantu masyarakat secara langsung serta menawarkan solusi nyata kepada masyarakat,” katanya.
Pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan MoU oleh Dekan FTK Dr Mujiburrahman, MA dan Direktur PKPM Aceh Dr Muslim Zainuddin MSI tentang advokasi Perluasan Pencatatan Kelahiran Anak dan Perlindungan Anak di wilayah KPM UIN Ar Raniry dan PKPM Aceh disaksikan para Wakil Dekan. (Ant)