Kualitas Kemasan Produk IKM Butuh Peningkatan

JAKARTA – Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan kualitas kemasan produk Industri Kecil Menengah (IKM). Upaya tersebut diambil agar produk IKM mampu bersaing di pasar global bahkan bisa menembus pasar ekspor.

Standar kualitas kemasan dan labeling sangat penting bagi produk IKM jika ingin bersaing di pasar global. “Selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, dapat juga sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sekaligus meningkatkan citra, daya jual dan daya saing,” kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, Minggu (29/4/2018).

Untuk itu, Gati melakukan pembinaan mengenai kualitas kemasan melalui workshop e-Smart IKM. Dalam program tersebut, peserta e-Smart IKM diberikan bantuan desain kemasan oleh Klinik Desain Kemasan dan Merek di bawah Ditjen IKM. Bantuan diberikan agar kemasan produk memenuh istandar kualitas desain kemasan IKM.

Pada 2018, Kemenperin akan memberikan bantuan sebanyak 300 desain kemasan bagi para peserta pelatihan. “Kami berharap, daya saing produk kita semakin kompetitif baik di pasar domestik maupun internasional. Apalagi, dalam penjualan produk di marketplace, salah satu hal yang terpenting adalah tampilan,” tandasnya.

Upaya sinergi program klinik kemasan ke dalam program e-Smart IKM ini merupakan langkah strategis Ditjen IKM. Kegiatannya untuk memfasilitasi kepada peserta yang belum memiliki kemasan produk yang maksimal. Di 2017, sudah diberikan bantuan desain kemasan dan merek bagi produk peserta workshop e-Smart IKM, antara lain dari Lampung dan Sidoarjo.

Upaya lain yang dilakukan adalah, program Kemasan IKM to Global. Kegiatan ini akan dilakukan melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan dengan melibatkan asosiasi, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku industri. Dalam program Kemasan IKM to Global, Ditjen IKM akan melakukan kerja sama internasional maupun berkunjung ke negara maju.

Nantinya para IKM juga akan diberikan workshop pendampingan oleh desainer dari negara-negara maju tersebut. Hingga saat ini, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan 24 Rumah Kemasan yang tersebar di 22 provinsi di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Rumah Kemasan tersebut dibangun sebagai pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM untuk memecahkan permasalahan kemasan yang dihadapi. Selain itu, menjadi unit konsultasi mengenai kemasan sekaligus menjadi tempat pelayanan pengemasan yang dapat diakses oleh pelaku IKM nasional.

“Di Rumah Kemasan ini juga dapat menyediakan kemasan bagi IKM sesuai dengan kebutuhan,” tandas Gaati.

Untuk menyinergikan peran Rumah Kemasan yang ada di daerah, Ditjen IKM berencana melakukan pengembangan rumah kemasan di setiap daerah. Program tersebut merupakan upaya Ditjen IKM mengintegrasikan klinik kemasan pusat dengan klinik kemasan di daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan inovasi kemasan dan bahan kemasan di setiap daerah, serta memperkenalkan teknologi di Unit Pelayanan Teknis Kemasan. (Ant)

Lihat juga...