KPK: Sejumlah Oknum Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap
Editor: Irvan Syafari
Penyidik KPK hingga saat ini masih menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pemberian Gatot, uang tersebut diduga telah diterima sejumlah oknum anggota dewan dengan nilai yang bervariasi atau berbeda.
Tujuan pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut, Tahun Anggaran 2013 dan 2014.
KPK menduga masing-masing oknum anggota dewan telah menerima sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga telah diterima sekitar 38 oknum anggota dewan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Meskipun telah berstatus sebegai tersangka, namun hingga saat ini 38 oknum anggota dewan tersebut untuk sementara belum ditahan KPK.