KEHATI Dorong Pelestarian Bambu

Pohon bambu -Dok: CDN

JAKARTA – Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) mendorong pelestarian bambu Indonesia yang dinilai sebagai komoditas hasil hutan bukan kayu yang sangat bermanfaat dari sisi ekologi, sosial, budaya hingga ekonomi.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya dengan ragam spesies bambu. Negeri ini adalah rumah bagi 160 spesies bambu dari 1.200-1.400 spesies yang ada di dunia, di mana 88 di antaranya adalah spesies khas,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos, dalam siaran pers, Kamis (26/4/2018).

Kehati juga telah bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga untuk menanam 3.000 bibit bambu tabah (Gigantochloa nigrociliata) di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rarung, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Selain sebagai upaya mendorong pelestarian keanekaragaman hayati bambu Indonesia, dari penanaman ini nantinya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara lestari sebagai sumber kesejahteraan, khususnya sebagai sumber pangan lokal.

“Di samping itu, bambu juga bermanfaat sebagai penyimpan air, penyerap karbon, rehabilitasi lahan, dan fungsi konservasi lainnya,” imbuh Riki.

Ia mengingatkan, bahwa selain dapat dimanfaatkan untuk beragam jenis produk, bambu jenis ini juga digunakan sebagai sumber pangan yang dapat diolah menjadi aneka kuliner.

Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menekankan pentingnya pengelolaan sektor kehutanan nasional untuk mengutamakan kelestarian dan jangan berujung eksploitasi.

“Keberlangsungan atau kelestarian hutan sangat memengaruhi kehidupan manusia, terutama mereka yang tinggal di sekitarnya. Pemanfaatan hutan harus tetap mengutamakan unsur kelestarian adalah fokus yang harus dicapai,” kata peneliti CIPS, Imelda Freddy.

Menurut dia, Indonesia saat ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan terkait pengelolaan hutan, namun diakui berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengatasi masalah pengelolaan hutan yang tidak tepat dan tidak memikirkan keberlangsungan lingkungan, salah satunya adalah skema perhutanan sosial.

Imelda menyatakan, upaya pemerintah dengan skema perhutanan sosial sudah merupakan langkah yang tepat.

“Masyarakat pada dasarnya memiliki berbagai motif dalam hal pengelolaan hutan. Ada yang berdasarkan motif ekonomi dan ini diatur dalam Skema Kemitraan Kehutanan di mana adanya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, yang pemanfaatannya adalah untuk mendapatkan hasil hutan untuk industri,” jelas Imelda.

Skema yang belakangan ini terus dilakukan pemerintah adalah skema Hutan Adat yaitu dengan membagikan hak pengelolaan hutan kepada masyarakat adat atau masyarakat setempat yang sudah lama tinggal di sekitar hutan dan memanfaatkan hutan sebagai sumber penghidupannya.

Dengan adanya hak pengelolaan, masyarakat diharapkan bisa memaksimalkan potensi hutan tanpa melupakan usaha untuk menjaga kelestariannya, serta pemerintah dinilai sudah berusaha melindungi dan memberi rasa aman kepada masyarakat adat sehingga perlu diapresiasi.

Namun, rencana pemerintah pusat yang akan membagikan hak pengelolaan atas hutan seluas 12, 7 juta hektar masih menemui kendala. Dari target seluas 12,7 juta hektar, pemerintah baru bisa merealisasikan 1,34 juta hektar hingga Desember 2017. (Ant)

Lihat juga...