Dua Tahanan Kabur Masih Diburu Polres Sikka
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Kepolisian Resort (Polres) Sikka memburu dua dari tujuh buronan yang melarikan diri dari sel Mapolres Sikka Sabtu (7/4/2018) dengan menjebol palfon atap.
“Hingga Selasa masih tersisa dua buronan lagi atas nama Bernadus Bura dan Fransiskus Mara yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran Tim Sat Reskrim Polres Sikka,” ujar Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang, SIK, Selasa (10/4/2018).
Seorang pelaku bernama Jefrianus Fernando, kata Rickson, sudah ditangkap tim Sat Reskrim Polres Sikka Selasa (10/4/2018) pukul 05.00 WITA saat bersembunyi di rumah salah satu anggota keluarganya di Misir kelurahan Madawat kota Maumere.
Kondisi sel tahanan ini, kata Rickson, sudah berusia puluhan tahun dan sudah tidak layak dipergunakan. Semua tahanan baik pria dan wanita dijadikan satu dalam sebuah ruangan walau tempat tidur mereka dipisah.
“Pelaku kejahatan juga digabung tanpa dibedakan jenis perbuatannya sebab berbahaya kalau tersangka pembunuhan digabung dengan tahanan lainnya. Tahanan pria dan wanita juga seharusnya tidak digabung,” tegasnya.
Kondisi saat ini jelas Rickson, sel tahanan di Mapolres Sikka memiliki daya tampung 40 orang. Saat kejadian kaburnya tahanan, sel tahanan dihuni oleh 12 orang tahanan.
“Kami akan segera memeperbaiki kerusakan plafon dan menambah besi terali. Kita akan usulkan melalui pemerintah daerah atau pemerintah pusat agar sel tahanan bisa dibangun baru, dengan model dek cor beton,” tuturnya.

Sementara itu kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) wilayah NTT, Meridian Dewanta Dado, SH menilai, kaburnya tahanan dari sel tahanan Mapolres Sikka diakibatkan kelalaian aparat mengawasi dan memeriksa sel tahanan.
“Polres Sikka seharusnya lebih memperhatikan kondisi ruangan sel tahanan baik kapasitasnya maupun dari segi kelayakan ruangan tersebut untuk dipergunakan,” tuturnya.
Pemerintah tandas Meridian, memberikan anggaran yang cukup besar yang digunakan bukan hanya untuk proses penyelidikan, penyidikan dan penahanan tersangka tetapi juga untuk memperbaiki sel tahanan sehingga bisa mencegah tahanan untuk kabur.
“Harus ada evaluasi kenapa tahanan bisa kabur dari sel tahanan yang letaknya ada di Mapolres Sikka. Siapa saja bisa mondar-mandir di dalam Mapolres Sikka sehingga saran saya harus ada penertiban,” ungkapnya.