DPRD: Perlu Solusi Permanen Atasi Pencari Suaka di Rudenim Balikpapan
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Ratusan pencari suaka kembali mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan.
Peristiwa tersebut merupakan kelanjutan aksi protes yang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Mereka menuntut pemerintah Indonesia membebaskannya dari rudenim atau memindahkan ke negara tujuan.
“Mereka kembali mengamuk sejak Jumat malam dan merusak sejumlah fasilitas yang ada di rudenim, seperti 27 CCTV, tembok, pagar, hingga televisi. Kerugian kami taksir mencapai Rp150 juta,” kata Kepala Rudenim Balikpapan, Irham Anwar.
Kasus itu telah dilaporkan kepada polisi. “Laporan pidana sudah kami layangkan ke Polres terkait pidana perusakan,” imbuh dia.
Sampai Senin (23/4/2018) siang, petugas belum berani masuk untuk memastikan kerusakan di dalam rudenim.
Dalam peristiwa itu, diketahui 20 orang terlibat perusakan, 8 di antaranya dituding sebagai pemicu. Rudenim tak mampu mengatasi protes para imigran lantaran hanya memiliki 5 orang petugas dan dibagi 5 grup, dibantu oleh 2 tenaga. “Mereka tentu tak mampu mengatasi hampir 150 orang,” imbuh Irham Anwar.
Sejak 4 tahun terakhir, Rudenim Balikpapan menjadi tempat singgah para imigran dari berbagai negara. Mereka datang secara bergelombang dari Afghanistan, Somalia, Iran dan Philipina. Jumlah mereka terus berkurang setelah rudenim memindahkan ke daerah lain hingga mengembalikan ke negara asal.
Dari keterangan Irham Anwar, dari sekitar 300 pencari suaka di Balikpapan, saat ini tinggal 149 orang yang masih bertahan, karena belum adanya solusi. “Mereka tidak mau sabar menunggu proses pemindahan. Kami sudah kami merencanakan 44 orang ke lokasi lain seperti Batam, Makassar, Tanjungpinang hingga Jakarta,” jelas Irham.
Rudenim tak mampu memindahkan para pencari suaka, karena terganjal berbagai persoalan. Deportasi secara paksa merupakan kewenangan imigrasi, sementara biaya pemulangan terhadap para imigran sangat besar.
“Sudah ada 40 imigran yang memohon status pemulangan ke negara asal dan telah dipulangkan setelah koordinasi dengan perwakilan negara mereka,” kata Irham Anwar.
Untuk mencegah perusakan kembali, rudenim telah meminta bantuan pengamanan polisi, serta melakukan pendekatan persuasif. Selain itu, saat ini telah diiusulkan pembuatan community house untuk menampung para imigran, agar tidak stress karena merasa terpenjara.
“Kami tunggu keputusan Pemkot Balikpapan,” kata Irham mengacu Perpres 125 tentang penanganan imigran.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin yang mengunjungi rudenim sore tadi meminta seluruh pihak duduk bersama untuk mengambil keputusan. “Cari formulanya untuk mengatasi persoalan ini, agar mereka (imigran) memperoleh kepastian,” katanya.
Sabaruddin mengatakan, penyelesaian masalah ini harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, keamanan, hukum dan anggaran. “Mereka sudah 4 tahun di rudenim. Seperti orang dipenjara. Kita harus pikirkan aspek kemanusian, regulasi dan biaya,” kata Sabaruddin, saat meninjau langsung ke Rudenim Balikpapan, Senin Sore (23/4/2018).
Dari hasil perbincangan dengan para imigran, Sabaruddin menyebutkan 99 persen tidak mau kembali ke negara asal dengan alasan tidak aman. “Tapi negara mana yang mau menampung? Kami akan kumpulkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Bulan Ini harus tuntas,” kata dia.
Menurut dia, masalah ini harus diselesaikan segera, karena juga berdampak terhadap masyarakat sekitar rudenim.