DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tuntaskan ASN Terlibat Kampanye

Ilustrasi ASN - Dokumentasi CDN

“Usai mempelajari berkas itu, kami panggil ASN tersebut untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan khusus. Laporan hasil pemeriksaan akan kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan panwas. Hasil akhir akan diserahkan kepada majelis pertimbangan pegawai (Mapeg) sebagai rekomendasi untuk pemberian sanksi kepada ASN tersebut,” katanya.

Dia pun berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sebagai bentuk pembelajaran terhadap ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pilkada. (Ant)

Lihat juga...