Disdik Balikpapan Koordinasi Bersama Sekolah dan Lurah Jelang PPDB

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin. –Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN  – Agar pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan lancar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan koordinasi dengan sejumlah sekolah. PPDB akan dilaksanakan mulai Juni 2018. 

Dalam pelaksanaan PPDB, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017, bahwa PPDB wajib memenuhi dua unsur, yakni zonasi dan rombongan belajar.

“Dalam aturan itu, kementerian mengatur, bahwa semua sekolah dapat menjadi sekolah favorit dan terjadi pemerataan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, Kamis (12/4/2018).

Ia menjelaskan, yang dilakukan saat ini adalah kepala sekolah se-Balikpapan tengah melakukan koordinasi dengan para Lurah yang ada di wilayah sekolah untuk melakukan pendataan Gakin dan Bina Lingkungan (BL).

“Sekarang ini seluruh kepala sekolah akan melakukan rapat juknis untuk perwali PPDB. Semua kepala sekolah sedang berkoordinasi dengan lurah yang ada di sekitar sekolah,” ucapnya.

Hal itu dengan harapan pada Juni nanti ketika PPDB sekolah, sudah diperoleh data yang valid, baik BL maupun gakin, sehingga dimasukkan pada proporsional pemasukan sesuai dengan data.

“Harapannya data sudah valid dan tidak lepas dari perkiraan,” harapnya.

Lanjut Muhaimin, dalam permendikbud dicantumkan pula, bahwa calon peserta didik yang berada di lingkungan sekitar atau terdekat dengan sekolah wajib diterima. “Dalam kondisi tertentu, BL bisa dilakukan sampai 90 persen, artinya di kawasan pemukiman padat, lalu sekolahnya cuma itu, ya prioritas BL warga lingkungan sekitar,” tandasnya.

Tidak hanya memprioritaskan BL, Muhaimin menambahkan warga yang wajib diterima sekolah di wilayah zonasi tersebut, yakni warga miskin (Gakin). “Gakin itu wajib diterima dengan menunjukkan kartu indonesia sehat,” tambahnya.

Lihat juga...