Daerah Pengolah Migas Perjuangkan Pembagian DBH yang Proporsional

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Sedikitnya 11 daerah pengolah minyak dan gas bumi di Indonesia berupaya memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang ideal atau proporsional.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebutkan, perjuangan ini telah dilakukan sejak tahun 2004, yang hingga kini belum juga terealisasi.

“Forum daerah pengolah, sejak tahun 2004 kita berjuang meminta keadilan karena sebagai daerah pengolah sangat luar biasa dampak degradasi lingkungan, Kesehatan dan sebagainya,” kata Neni di sela kegiatan Diskusi Panel Pada 11 Daerah Pengolah Migas di Kota Balikpapan, Kamis (12/4/2018).

Ia menilai sebagai daerah pengolah sangat rentan akan risiko yang diperoleh seperti yang terjadi di Balikpapan. Bukan hanya korban jiwa, namun kerusakan lingkungan dan dampak sosial.

Neni menjelaskan dalam memperjuangkan pembagian dana bagi hasil harus diteruskan hingga daerah pengolah migas ini mendapat pembagian yang proporsional dan masuk dalam draft pasal yang di UU Nomor 33 tahun 2004 tersebut.

“Kita berjuang lagi mengumpulkan 11 kabupaten kota daerah pengolah dengan harapan dari pasal tersebut ada. kita berjuang supaya jelas berapa sih daerah pengolah. Coba kita lihat dampaknya, semua dampaknya luar biasa dan di Balikpapan ini menjadi catatan,” tandasnya.

Usai pertemuan diskusi panel bersama 11 daerah, beberapa hal yang dihasilkan di antaranya, daerah pengolah migas dimasukkan dalam nomenklatur revisi UU 33 tahun 2004, nilai prosentase untuk daerah pengolah migas adalah sebesar 0,5 persen diambil dari porsi pemerintah pusat, dari 69,5 persen untuk pemerintah pusat menjadi 69 persen. Dengan komposisi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi 31 persen didalamnya 0,5 persen untuk daerah pengolah migas, dan hasil kesepakatan dilampiri dengan kajian komprehensif dari 11 daerah pengolah migas.

Sementara itu, Plt Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengungkapkan, sebagai daerah pengolah, mereka juga menuntut keadilan dalam pembagian hasil.

“Balikpapan masuk kategori daerah pengolah, tentunya kita menuntut keadilan. Apalagi dampak yang baru kita rasakan ini, ada tumpahan minyak,” tandasnya.

Selama ini pihaknya bersama daerah lain juga memperjuang bagi hasil yang proporsional.

“Sudah lama kita perjuangkan bersama teman-teman daerah pengolah, menuntut agar daerah Balikpapan ini mendapat bagian yang layak,” tutupnya.

Lihat juga...