KPK Tahan Bupati Bandung Barat
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Setelah pemeriksaan selama 1 X 24 jam sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Abubakar, Bupati Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Ditambah Abubakar, total tersangka yang ditahan dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Bandung Barat menjadi 4 orang. Tiga tersangka ditahan sehari sebelumnya.
Pantauan Cendana News, Abubakar terlihat berjalan dengan menggunakan tongkat dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Yang bersangkutan langsung memasuki mobil tahanan tanpa bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, Abubakar diduga telah menerima suap. Total uang tunai yang ditemukan dan disita KPK diperkirakan Rp435 juta.
“Perincian masing-masing Rp35 juta dan Rp400 juta,” sebutnya di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dijelaskan, penahanan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah proses penyidikan untuk mendalami kasus dugaan penerimaan suap.
Sebelumnya Abubakar sempat meminta izin kepada KPK untuk menjalani proses pengobatan kemoterapi penyakit kanker yang dideritanya. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Borromeus, Bandung mendapatkan pengawalan pihak KPK dibantu aparat kepolisian setempat.
Setelah Abubakar dinyatakan sehat dan mampu menempuh perjalanan jauh oleh tim dokter, Rabu malam Abubakar tiba di Gedung KPK Jakarta. Abubakar sempat menempuh perjalanan darat selama kurang lebih sekitar empat jam dari Bandung menuju Jakarta.