BKIPM Lampung Lepasliarkan Ratusan Ribu Benih Udang Windu

Editor: Irvan Syafari

LAMPUNG — Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Lampung melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu dan hasil perikanan. Di antaranya melakukan berbagai kegiatan dalam rangka bulan bakti pada April ini.

Kepala BKIPM Lampung Rusnanto mengatakan, rangkaian kegiatan telah dilakukan sepanjang April di wilayah Lampung. Salah satu kegiatan berupa melepasliarkan benur atau benih udang windu sejumlah 200.000 ekor di Pantai Ketapang, yang berada di pantai Timur Lampung Selatan.

Pelepasliaran benur melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk menjaga ketersediaan udang windu di wilayah perairan Lampung Selatan, di mana terdapat para pembudidaya udang jenis windu.

“Pelepasan benur menjadi salah satu kegiatan yang kita lakukan dari beberapa rangkaian bulan bakti BKIPM diantaranya operasi kepatuhan dan juga pelepasliaran benih udang lobster bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan,” ujar Rusnanto, Rabu (18/4/2018)

Pelepasliaran benih udang windu dilakukan di perairan Pantai Ketapang, yang berada di dekat saluran atau parit yang menjadi kanal bagi tambak. Ia berharap ratusan ribu benur udang windu bisa berkembang biak di wilayah tersebut. Wilayah perairan Ketapang juga ditetapkan sebagai kawasan minapolitan.

Rusnanto menuturkan, pelaksanaan pelepasliaran benih udang windu merupakan upaya mendukung sektor perikanan di wilayah Lamsel. Selain itu memenuhi amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Ikan,Hewan dan Tumbuhan pengawasan perlalulintasan hasil perikanan terus dilakukan. Keberadaan kantor BKIPM wilker Bakauheni disebutnya ikut mendukung pengawasan lalu lintas hasil perikanan dan produknya.

Operasi Kepatuhan

BKIPM telah melakukan operasi kepatuhan pada Selasa malam (17/4). Pada operasi kepatuhan melibatkan unsur TNI, Polri tersebut mengamnakan satu ekor ikan arwana dari sebuah bus antar kota antar provinsi.

Selain itu satu paket kulit sapi yang akan dibawa dari pulau Jawa ke Pulau Sumatera. Ikan Arwana diamankan di karantina ikan Bakauheni dan kulit sapi diamankan di karantina pertanian wilker Bakauheni karena dokumen yang tidak lengkap.

Selain mengamankan perlalulintasan komoditas perikanan dan pertanian BKIPM juga melepasliarkan sebanyak 28.750 ekor bibit lobster di pantai Kalianda Lamsel. Bibit lobster tersebut merupakan hasil pengamanan oleh anggota Polres Lampung Selatan dari sebuah mobil L300 dengan nomor polisi BE 8645 Q.

Bibit lobster sebanyak lebih kurang 28.750 ekor yang dibungkus dengan 10 kotak polipom bibit lobster diangkut dari Serang banten dengan tujuan Desa pasir Sakti Lampung Timur.

“Pelepasliaran dilakukan untuk dua jenis lobster pasir dan lobster mutiara agar bisa hidup di perairan sesuai dengan aturan pelarangan pengiriman lobster sebelum memenuhi standar ukuran yang ditetapkan,” kata Rusnanto.

Kepala stasiun KIPM wilker Bakauheni Catur S Udiyanto mengatakan, kegiatan pelepasliaran udang Windu sekaligus bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Pelepasliaran itu melibatkan DKP sekaligus bertujuan melakukan sosialisasi untuk penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di wilayah perairan.

Catur menyebut, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan mutu hasil perikanan tambak budi daya di wilayah pesisir Lampung Selatan. Selain pemeriksaan kualitas budi daya udang tambak sosialisasi, juga dilakukan untuk melakukan pengurusan dokumen yang diwajibkan untuk perlalulintasan komoditas perikanan dan produknya.

Lihat juga...