BI Bali Tekan Peredaran Uang Tidak Layak
DENPASAR – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali menargetkan dapat menekan jumlah uang tidak layak edar di Bali. Salah satu upaya untuk clean money policy tersebut dilakukan melalui optimalisasi kas keliling.
Program tersebut diintensifkan menjelang pelaksanaan pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia pada Oktober 2018 mendatang. “Kami berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas uang Rupiah,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu (1/4/2018).
Menurut Dia, untuk mewujudkan uang layak edar atau clean money BI Perwakilan Bali melakukan layanan kas di dalam kantor dan di luar kantor. Layanan di dalam kantor berupa penyetoran dan pembayaran oleh bank umum maupun penukaran uang langsung dari masyarakat pada jadwal tertentu.
Bank umum, wajib melayani permintaan penukaran dari masyarakat sepanjang bank memiliki persediaan uang layak edar. Sedangkan layanan kas di luar kantor dilakukan melalui kas titipan yang dikelola salah satu bank di Singaraja yang pelaksanaanya diikuti delapan anggota bank peserta dan satu bank pengelola merangkap anggota.
BI juga melakukan kas keliling dengan mengunjungi pusat keramaian masyarakat seperti pasar dan pusat perbelanjaan. BI Bali mengoptimalkan peran kas keliling melalui layanan penukaran uang kepada usaha penukaran valuta asing atau money changer. Kas keliling juga menyasar daerah terpencil seperti Pulau Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan.
Selama tahun 2017, bank sentral itu menggelar 94 kali kas keliling atau menurun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 100 kali. “Penurunan frekuensi itu karena adanya kas titipan di Singaraja dengan melakukan kas keliling wilayah Buleleng dan Jembrana oleh bank umim pengelola,” ucapnya.