Banjir di Kalianda, Bahan Intropeksi Soal Pentingnya Lingkungan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Pascabanjir bandang yang merusak sekitar sembilan desa dan tiga kelurahan di kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, perhatian terhadap daerah aliran sungai (DAS) yang berhulu di Gunung Rajabasa kembali dimunculkan.

Arifin, salah satu warga desa Tajimalela, kecamatan Kalianda, menyebut banjir yang melanda pada Selasa (3/4) malam, tidak bisa dilepaskan dari alih fungsi lahan dan juga pengelolaan Gunung Rajabasa yang mulai berubah. Meski demikian, bencana alam tersebut menjadi pemantik kesadaran bagi dirinya dan masyarakat untuk memperhatikan lingkungan.

Arifin membersihkan rumah dari kotoran lumpur terimbas banjir [Foto: Henk Widi]
Arifin menyebut, selain air yang merusak ratusan rumah warga, di wilayah aliran sungai juga dipenuhi dengan sampah plastik dan kayu-kayu kering. Kayu kayu kering tersebut menjadi bukti adanya penebangan kayu yang membuat banjir melanda wilayah perkampungan warga.

Meski demikian, saat kunjungan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, warga diminta tidak saling menyalahkan dan harus melakukan intropeksi untuk menjaga kelestarian alam.

“Sewaktu bupati mengunjungi korban banjir, memang sudah berpesan agar tidak saling menyalahkan dan menjadi momen melihat adanya alih fungsi lahan hutan dan sebagian bantaran sungai yang sudah digunakan sebagai permukiman warga,” terang Arifin, Jumat (6/4/2018).

Arifin juga menyebut, selain lumpur, sebagian sampah yang terbawa banjir merupakan sampah plastik dan botol minuman. Sampah yang terbawa tersebut sebagian masih tersangkut di sepanjang aliran sungai dan belum dibersihkan, karena warga fokus membersihkan rumah.

Pembersihan areal sungai dari sampah disebut Arifin akan dilakukan setelah masyarakat terdampak banjir selesai membersihkan rumah dari kotoran lumpur.

Peristiwa banjir bandang yang melanda ratusan rumah warga di kecamatan Kalianda juga menjadi keprihatinan bagi Persemaian Permanen Lampung.

Eka Fitriana, pegawai administrasi distribusi Persemaian Permanen Lampung menyebut kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) ikut mempengaruhi perubahan liingkungan. Kurangnya daerah resapan air di wilayah Gunung Rajabasa disebutnya ikut berpengaruh pada cepatnya air mengalir ke sungai dan mengakibatkan banjir.

Keberadaan Persemaian Permanen (PP), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS WSS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebutnya untuk penyediaan bibit bagi reboisasi.

Lihat juga...