2018, Pemkab Sikka Tambah Insentif untuk 250 Guru Honor
Editor: Irvan Syafari
MAUMERE — Pada 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka kembali menambah jumlah guru honor penerima insentif sebanyak 250 orang untuk guru honor dari jenjang SD, SMP dan SMA untuk menambah pendapatan guru honor komite yang sangat minim.
“Insentif bagi guru honor merupakan program pemerintah untuk membantu guru-guru honor komite yang diupah jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP),” kata Patrisius Pederiko, Kamis (12/4/2018) siang.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka ini menjelaskan, hingga 2018 pihaknya sudah memberikan insentif bagi 750 guru honor komite di Kabupaten Sikka.
“Penerima insentif ini didominasi oleh guru-guru yang bertugas di daerah-daerah terpencil atau yang sudah lama mengabdikan dirinya sebagai guru honor.Besarnya insentif berjumlah 500 ribu per bulan,” katanya.
Kebijakan ini lanjut Patris sapaannya, sudah dilakukan Pemkab Sikka secara bertahap untuk membantu sekitar 1.500 guru honor di Kabupaten Sikka. Terhitung sejak 2014, Pemkab Sikka memberi insentif setiap bulan bagi 100 orang guru honor.
“Pada 2015 Pemkab Sikka mengalokasikan dana untuk 150 orang, sedangkan pada 2016 sebanyak 300 orang guru. Hal ini berlanjut hingga tahun 2017 bagi 500 orang guru honor,” jelasnya.
Penambahan insentif ini sebut Patris, sebagai bentuk perhatian dan tanggungjawab pemerintah kabupaten Sikka atas kemajuan pendidikan. Selama ini guru-guru honor komite tersebut diberi gaji Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bulannya.
Sementara itu, anggota DPRD Sikka, Stef Sumandi menegaskan, pemberian insentif bagi guru honor merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di kabupaten Sikka.