11.600 Warga Badui tak Memiliki Akta Kelahiran

Ilustrasi - Akta Kelahiran - Dok: CDN

LEBAK – Sebagian besar penduduk Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tak memiliki akta kelahiran karena dinilai tidak begitu penting.

“Kami minta masyarakat Badui setiap kelahiran bisa didaftarkan untuk memperoleh akta kelahiran,” kata Kepala Bidang Akta Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Djaja Subarja di Lebak, Sabtu.

Sebagian besar masyarakat Badui Luar dan Badui Dalam berjumlah 11.600 jiwa tidak memiliki akta kelahiran.

Hal itu salah satunya disebabkan karena orang tua mereka tidak mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran.

Padahal pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus akta kelahiran bahkan digratiskan.

Selain itu juga tidak perlu menyertakan surat nikah bagi orang tua yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya.

“Kami akan memproses akta kelahiran jika masyarakat Badui mengurus pembuatan akta kelahiran anak-anak mereka itu,” ujarnya.

Santa (45) warga Badui mengaku bahwa dirinya memiliki lima anak dan dua cucu, namun semuanya tidak memiliki akta kelahiran.

Kegunaan akta kelahiran itu, kata Santa, tidak begitu penting karena seharian hidupnya di ladang pertanian.

“Kami bingung jika anak memiliki akta kelahiran karena tidak sekolah,” katanya.

Pemuka Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija mengatakan masyarakat Badui memiliki 3.365 Kepala Keluarga (KK) Rukun Tetangga 65 dan Rukun Warga 13, serta 96 Lembaga Adat.

Selama ini, administrasi kependudukan, termasuk akta kelahiran bagi anak-anak tidak begitu penting karena anak-anak Badui menolak untuk sekolah.

“Dari 58 perkampungan di kawasan Badui, hanya satu kampung yang ada sekolah, yakni Kampung Cicakal Girang,” katanya.

Sementara itu, bidan Eros Rosita yang bertugas di wilayah tersebut mengemukakan orang tua Badui kerap menolak untuk membuat akta kelahiran anak mereka.

“Setiap kelahiran yang kami tangani, kami tawarkan akta kelahiran, tetapi orang tuanya tidak mau,” kata Eros.

Eros menyebutkan sebanyak 321 bayi yang tersebar di sembilan posyandu tidak memiliki akta kelahiran.

“Saat ini warga Badui yang memiliki akta kelahiran hanya di Kampung Cicakal Girang dan itu juga tidak semua,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...