Pemkab Lebak Siapkan Tempat Isolasi Terpusat COVID-19
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten menyiapkan lokasi isolasi terpusat untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
“Lokasi isolasi dipusatkan di Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Provinsi Banten, di Jalan Siliwangi Rangkasbitung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono di Lebak, Selasa (1/2/2022).
Lokasi isolasi tersebut berkapasitas 80 tempat tidur dan kemungkinan bisa ditambah, jika terjadi peningkatan kasus COVID-19.
“Saat ini belum ada warga yang menempatinya, namun tren lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta cukup tinggi,” katanya.
Masyarakat jika positif tertular COVID-19 bisa menempati ruang isolasi tanpa dipungut biaya, termasuk makan.
Selain itu juga ruang isolasi dilengkapi dengan pelayanan oleh tenaga medis.
“Kita siap-siap melaksanakan pencegahan karena pengalaman tahun 2021 dampak tingginya kasus COVID-19 di Jakarta, terjadi di daerah ini,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak setiap hari banyak yang bekerja di Jakarta dengan menumpang angkutan umum kereta rel listrik (KRL) maupun bus.
Melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta dipastikan berimbas ke wilayah Kabupaten Lebak.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat jika tidak begitu penting sebaiknya tidak keluar daerah.
Masyarakat juga harus patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan (5M).
Sebab, penularan COVID-19 baik jenis varian Delta dan Omicron adalah melalui droplet atau percikan air liur dari mulut dan hidung orang yang terinfeksi.
“Kita meyakini jika mematuhi prokes dan 5M dipastikan bisa mencegah penyebaran atau penularan virus corona,” katanya.