Tersangka Kasus Suap Marianus Kembali Jalani Pemeriksaan

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Marianus Sae saat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Marianus Sae, Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Cendana News, tersangka terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta dengan mengenakan rompi warna oranye. Ia lebih memilih diam saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaan terkait kasus suap yang menjeratnya.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pemeriksaan tersangka dapat dibilang mendadak, karena sebenarnya namanya tidak tercantum di dalam jadwal agenda pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

“Tersangka Marianus Sae, Bupati Ngada non aktif dalam kasus perkara terkait penerimaan sejumlah uang yang diduga sebagai suap atau gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Provinsi NTT,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Hingga saat ini penyidik KPK sedikitnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Marianus Sae (Bupati Ngada) dan Wilhelmus Iwan Ulumbu, seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai rekanan bisnis sekaligus teman dekat.

Tersangka Wilhelmus selama diduga seringkali memberikan sejumlah uang kepada Marianus sebagai imbalan karena telah memenangkan sejumlah lelang tender proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.

Wilhelmus diduga telah memberikan uang Rp4,1 miliar kepada Marianus saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Ngada. Pemberian diduga dilakukan secara bertahap.

Pihak KPK menduga kemungkinan uang tersebut rencananya akan dipergunakan sebagai dana kampanye Marianus yang berencana maju dalam pertarungaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Gubernur Provinsi NTT.

Lihat juga...